Diduga Selewengkan Dana Otsus Papua Bidang Gereja, Ketua dan Bendahara GMAHK Didesak Segera Dicopot
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 05:15 WIB
Tim 7 meminta GMAHK Uni Konferen Indonesia Kawasan Timur untuk mencopot Ketua GMAHK DM Papua Pendeta Willis Suebu dan bendahara Edwin Lasut. (Foto/INews TV/Edy Siswanto)
JAYAPURA - Diduga telah menyelewengkan dana otonomi khusus (otsus) Papua bidang keagamaan untuk Gereja Masehi Adven Hari Ketujuh (GMAHK) Daerah Misi (DM) Papua, senilai Rp1 miliar, Tim 7 meminta GMAHK Uni Konferen Indonesia Kawasan Timur untuk mencopot Ketua GMAHK DM Papua Pendeta Willis Suebu dan bendahara Edwin Lasut.
Septinus Kmur, Ketua Tim 7 GMAHK DM Papua Di Abepura mengatakan, tudingan atas penyelewengan dana otsus lantaran dua bangunan yakni gedung Gereja GMAHK DM Papua dan Gedung Hop Chanel urung dibangun, sementara bangunan lama telah dirobohkan.
"Dana Otsus untuk gereja ini ada, hanya untuk Gereja Masehi Hari Ketujuh dana itu digunakan sepihak oleh pimpinan Gereja. Besarannya adalah Rp1, 415 miliar. Itu untuk dua gedung dengan masing-masing Rp400 juta dan Rp900 jutan," kata Septinus, Kamis (22/10/2020).
BACA JUGA: Sejumlah Tokoh Papua Ingin Otsus Papua Dilanjutkan
Atas dugaan bentuk pelanggaran dilakukan oleh pimpinan dan bendahara tersebut, maka pihaknya meminta keduanya yakni Pendeta Willis Suebu dan Edwin Lasut dicopot dari jabatan.
Septinus Kmur, Ketua Tim 7 GMAHK DM Papua Di Abepura mengatakan, tudingan atas penyelewengan dana otsus lantaran dua bangunan yakni gedung Gereja GMAHK DM Papua dan Gedung Hop Chanel urung dibangun, sementara bangunan lama telah dirobohkan.
"Dana Otsus untuk gereja ini ada, hanya untuk Gereja Masehi Hari Ketujuh dana itu digunakan sepihak oleh pimpinan Gereja. Besarannya adalah Rp1, 415 miliar. Itu untuk dua gedung dengan masing-masing Rp400 juta dan Rp900 jutan," kata Septinus, Kamis (22/10/2020).
BACA JUGA: Sejumlah Tokoh Papua Ingin Otsus Papua Dilanjutkan
Atas dugaan bentuk pelanggaran dilakukan oleh pimpinan dan bendahara tersebut, maka pihaknya meminta keduanya yakni Pendeta Willis Suebu dan Edwin Lasut dicopot dari jabatan.
Lihat Juga :