Inspektorat Diminta Periksa Kapus Ujung Loe Atas Dugaan Penjualan APD Bantuan
Kamis, 07 Mei 2020 - 18:07 WIB
BULUKUMBA - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba meminta Inspektorat Bulukumba untuk melakukan pemeriksaan khusus kepada Kepala Puskesmas (Kapus) Ujung Loe, Asrianti atas dugaan pengalagunaan bantuan COVID-19.
Ketua Komisi D, Muhammad Bakti mengatakan, pemeriksaan khusus harus dilakukan kepada Kapus Ujung Loe, Asrianti. Lantaran dia diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan malakukan hal lain terhadap alat pelindung diri (APD) berupa masker.
"Permintaan ini disampaikan Komisi D DPRD Bulukumba terkait dugaan penyalahgunaan bantuan COVID-19. Jadi kita minta Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus agar semua jelas," katanya, Kamis (7/5/2020).
Selain diperiksa khusus, Ketua Fraksi Gerindra ini juga merekomendasikan agar Kapus Ujung Loe Asrianti dibebastugaskan dari jabatannya untuk menghindari dampak dari konflik internal yang bisa berimbas terhadap pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi saat ini sebaiknya Kapus Ujung Loe dibebas tugaskan dulu karena kita khawatir akan ada dampak dari konflik internal ini. Apalagi ini soal atasan dan bawahan," jelasnya.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi D DPRD Bulukumba dengan Kadis Kesehatan Bulukumba dr Wahyuni, Kapus Ujung Loe Asrianti, dan puluhan tenaga medis Puskesmas Ujung Loe, terungkap adanya dugaan jual beli APD masker.
Bahkan, dokter di Puskesmas Ujung Loe juga mengadukan terkait adanya pemotongan insentif dokter. Keluhan dan penyampain keluhan para tenaga medis tersebut tak mampu dibantah dan diklasifikasikan oleh Kapus Ujung Loe, Asrianti saat RDP berlangsung.
Meski demikain, Asrianti kukuh membantah jika dirinya memperjual-belikan APD berupa masker pembagian dari Dinas Kesehatan Bulukumba. Menurutnya, masker yang dibagian Dinas Kesehatan telah habis dibagi kepada petugas kesehatan di Ujung Loe.
"Itu bukan RDP tapi lebih tepat menjadi rapat dengan keluhan (RDK), lantaran hanya mendengar pihak yang ingin merusak nama baik saya," ucapnya saat menggelar konfrensi pers di media center Pemkab Bulukumba.
Ketua Komisi D, Muhammad Bakti mengatakan, pemeriksaan khusus harus dilakukan kepada Kapus Ujung Loe, Asrianti. Lantaran dia diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan malakukan hal lain terhadap alat pelindung diri (APD) berupa masker.
"Permintaan ini disampaikan Komisi D DPRD Bulukumba terkait dugaan penyalahgunaan bantuan COVID-19. Jadi kita minta Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus agar semua jelas," katanya, Kamis (7/5/2020).
Selain diperiksa khusus, Ketua Fraksi Gerindra ini juga merekomendasikan agar Kapus Ujung Loe Asrianti dibebastugaskan dari jabatannya untuk menghindari dampak dari konflik internal yang bisa berimbas terhadap pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi saat ini sebaiknya Kapus Ujung Loe dibebas tugaskan dulu karena kita khawatir akan ada dampak dari konflik internal ini. Apalagi ini soal atasan dan bawahan," jelasnya.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi D DPRD Bulukumba dengan Kadis Kesehatan Bulukumba dr Wahyuni, Kapus Ujung Loe Asrianti, dan puluhan tenaga medis Puskesmas Ujung Loe, terungkap adanya dugaan jual beli APD masker.
Bahkan, dokter di Puskesmas Ujung Loe juga mengadukan terkait adanya pemotongan insentif dokter. Keluhan dan penyampain keluhan para tenaga medis tersebut tak mampu dibantah dan diklasifikasikan oleh Kapus Ujung Loe, Asrianti saat RDP berlangsung.
Meski demikain, Asrianti kukuh membantah jika dirinya memperjual-belikan APD berupa masker pembagian dari Dinas Kesehatan Bulukumba. Menurutnya, masker yang dibagian Dinas Kesehatan telah habis dibagi kepada petugas kesehatan di Ujung Loe.
"Itu bukan RDP tapi lebih tepat menjadi rapat dengan keluhan (RDK), lantaran hanya mendengar pihak yang ingin merusak nama baik saya," ucapnya saat menggelar konfrensi pers di media center Pemkab Bulukumba.
tulis komentar anda