Inspektorat Diminta Periksa Kapus Ujung Loe Atas Dugaan Penjualan APD Bantuan

Kamis, 07 Mei 2020 - 18:07 WIB
Ketua Komisi D DPRD Bulukumba, Muhammad Bakti saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
BULUKUMBA - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba meminta Inspektorat Bulukumba untuk melakukan pemeriksaan khusus kepada Kepala Puskesmas (Kapus) Ujung Loe, Asrianti atas dugaan pengalagunaan bantuan COVID-19.

Ketua Komisi D, Muhammad Bakti mengatakan, pemeriksaan khusus harus dilakukan kepada Kapus Ujung Loe, Asrianti. Lantaran dia diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan malakukan hal lain terhadap alat pelindung diri (APD) berupa masker.



"Permintaan ini disampaikan Komisi D DPRD Bulukumba terkait dugaan penyalahgunaan bantuan COVID-19. Jadi kita minta Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus agar semua jelas," katanya, Kamis (7/5/2020).

Selain diperiksa khusus, Ketua Fraksi Gerindra ini juga merekomendasikan agar Kapus Ujung Loe Asrianti dibebastugaskan dari jabatannya untuk menghindari dampak dari konflik internal yang bisa berimbas terhadap pelayanan kepada masyarakat.

"Jadi saat ini sebaiknya Kapus Ujung Loe dibebas tugaskan dulu karena kita khawatir akan ada dampak dari konflik internal ini. Apalagi ini soal atasan dan bawahan," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!