Guru Besar Unhas Prof Muhammad Terpilih Jadi Ketua DKPP RI
Rabu, 15 April 2020 - 19:16 WIB
JAKARTA - Guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Muhammad terpilih sebagai ketua definitif Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Prof Muhammad terpilih dalam rapat pleno di kantor DKPP di Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2020) siang tadi.
Prof Muhammad terpilih sebagai Ketua DKPP definitif menggantikan Dr Harjono untuk sisa masa tugas 2017-2022. Prof Muhammad menggantikan Harjono yang mengundurkan diri karena ditunjuk menjadi Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Desember 2019 lalu.
Anggota DKPP, Alfitra Salamm berharap DKPP dapat mempertahankan muruah lembaga dengan terpilihnya ketua definitif baru.
“Supaya ke depan Prof Muhammad dapat memperkuat lagi kualitas DKPP dan tetap selalu menjaga DKPP sebagai lembaga peradilan etik yang bermartabat dan menjaga proses demokrasi di Indonesia,” ucap Alfitra seperti dikutip SINDOnews dari laman DKPP RI.
Anggota DKPP yang lain, Ida Budhiati mengucapkan selamat kepada Prof Muhammad yang baru saja terpilih sebagai Ketua DKPP menggantikan Harjono.
“Selamat bekerja dan semoga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan,” ujarnya.
“Dengan terpilihmya Prof Muhammad sebagai Ketua DKPP kiranya DKPP bisa menjaga, mengawal dan menegakkan etik untuk mewujudkan Pemilu yang bermartabat,” kata Anggota DKPP lainnya, Prof Teguh Prasetyo.
Dinukil dari laman DKPP RI, Prof Muhammad lahir di Makassar, 17 September 1971. Dia menjabat Ketua Jurusan Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Hasanuddin, Makassar, periode 2010-2012.
Prof Muhammad juga sempat menjabat Ketua Panitia Pengawas Pemilu (sekarang Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan pada Pemilihan Umum 2009. Tiga tahun kemudian, Komisi II DPR memilihnya sebagai Komisioner Bawaslu RI dengan suara terbanyak.
Pada 28 Februari 2015, Prof Muhammad dikukuhkan sebagai guru besar Unhas. Saat itu, suami dari Lubena Umar Alahaddad ini berusia 43 tahun.
Prof Muhammad terpilih sebagai Ketua DKPP definitif menggantikan Dr Harjono untuk sisa masa tugas 2017-2022. Prof Muhammad menggantikan Harjono yang mengundurkan diri karena ditunjuk menjadi Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Desember 2019 lalu.
Anggota DKPP, Alfitra Salamm berharap DKPP dapat mempertahankan muruah lembaga dengan terpilihnya ketua definitif baru.
“Supaya ke depan Prof Muhammad dapat memperkuat lagi kualitas DKPP dan tetap selalu menjaga DKPP sebagai lembaga peradilan etik yang bermartabat dan menjaga proses demokrasi di Indonesia,” ucap Alfitra seperti dikutip SINDOnews dari laman DKPP RI.
Anggota DKPP yang lain, Ida Budhiati mengucapkan selamat kepada Prof Muhammad yang baru saja terpilih sebagai Ketua DKPP menggantikan Harjono.
“Selamat bekerja dan semoga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan,” ujarnya.
“Dengan terpilihmya Prof Muhammad sebagai Ketua DKPP kiranya DKPP bisa menjaga, mengawal dan menegakkan etik untuk mewujudkan Pemilu yang bermartabat,” kata Anggota DKPP lainnya, Prof Teguh Prasetyo.
Dinukil dari laman DKPP RI, Prof Muhammad lahir di Makassar, 17 September 1971. Dia menjabat Ketua Jurusan Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Hasanuddin, Makassar, periode 2010-2012.
Prof Muhammad juga sempat menjabat Ketua Panitia Pengawas Pemilu (sekarang Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan pada Pemilihan Umum 2009. Tiga tahun kemudian, Komisi II DPR memilihnya sebagai Komisioner Bawaslu RI dengan suara terbanyak.
Pada 28 Februari 2015, Prof Muhammad dikukuhkan sebagai guru besar Unhas. Saat itu, suami dari Lubena Umar Alahaddad ini berusia 43 tahun.
(luq)
tulis komentar anda