Masyarakat Diminta Jeli Melihat Pasal-Pasal UU Cipta Kerja

Rabu, 21 Oktober 2020 - 14:31 WIB
Menyikapi UU yang baru ini, anggota Fraksi Partai Gerindra ini menekankan agar melihat secara keseluruhan. “Titik tekannya adalah memberikan kemudahan dan mendukung perekonomian. Hati-hati dengan adu domba, karena bisa memecah bangsa,” ujarnya. (Baca: Anggota Dewan Kena Lempar Air Kemasan saat Hampiri Mahasiswa )

Sementara, Dosen FH Undip Muhammad Azhar menguraikan UU Cipta Kerja adalah janji politik presiden. Maka mau tak mau mesti dilaksanakan, jika tidak maka akan cacat secara pemerintahan. "Namun, ada satu syarat yang tak terpenuhi dalam penyusunan UU ini yakni partisipasi publik. Untuk itu ia meminta pemerintah lebih terbuka," kata Azhar.

Menurutnya, jika dilihat secara keseluruhan maka ada hal positif yang dicantumkan dalam UU itu. Salah satunya adalah adanya jaminan buruh yang kehilangan pekerjaan.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!