Ditinggal Outbond, Pegawai Ini Curi Perhiasan Majikan
Rabu, 21 Oktober 2020 - 13:59 WIB
Petugas menunjukkan tersangka pencurian dan barang bukti saat ungkap kasus di Mapolsek Godean, Sleman, Rabu (21/10/2020).
SLEMAN - Ibarat pagar makan tanaman. Inilah yang cerminan JSAD, 19, warga Gisting, Tanggamus, Lampung ini. Bagaimana tidak sudah diterima menjadi pegawai malah mencuri perhiasan majikannya. Kejadian itu dilakukan JSAD saat majikannya pergi, sehingga rumahya kosong. JSAD sekarang harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Godean, Sleman
Kanit Rekrim Polsek Godean Iptu Bowo Susilo mengatakan kasus ini terungkap saat warga Sembuh Wetan, Sidokerto, Godean, Sleman Anis Kurnianingsih melaporkan telah kehilangan perhiasan gelang emas 10,5 gram serta 3 cicin dewasa 5,5 gram dan 2 cicin anak 2 gram yang ditaruh dalam plastik dan disimpan di lemari kamar tidurnya.
(Baca juga: Pasutri Pekalongan Kompak Curi Uang Rp20 Juta di Jok Motor )
Ia mengetahui hilang saat pulang dari outbond di daerah Turi, Minggu (20/9/2020) melihat lemari di dalam kamarnya berantakan, Melihat kondis itu kemudian mengeceknya ternyata plastik yang berisi perhiasan emas itu tidak ada dan Saart mencari di sekitar rumah juga tidak menemukannya. Ketika ditinggal outbond rumah sepi.
“Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Godean,” kata Bowo saat ungkap kasus, Rabu (21/10/2020).
Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut. Dari informasi yang didapat mengarah kepada JSAD dan menangkapnya, Jumat (25/9/2020) serta membawanya ke Mapolsek Godean.
Kanit Rekrim Polsek Godean Iptu Bowo Susilo mengatakan kasus ini terungkap saat warga Sembuh Wetan, Sidokerto, Godean, Sleman Anis Kurnianingsih melaporkan telah kehilangan perhiasan gelang emas 10,5 gram serta 3 cicin dewasa 5,5 gram dan 2 cicin anak 2 gram yang ditaruh dalam plastik dan disimpan di lemari kamar tidurnya.
(Baca juga: Pasutri Pekalongan Kompak Curi Uang Rp20 Juta di Jok Motor )
Ia mengetahui hilang saat pulang dari outbond di daerah Turi, Minggu (20/9/2020) melihat lemari di dalam kamarnya berantakan, Melihat kondis itu kemudian mengeceknya ternyata plastik yang berisi perhiasan emas itu tidak ada dan Saart mencari di sekitar rumah juga tidak menemukannya. Ketika ditinggal outbond rumah sepi.
“Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Godean,” kata Bowo saat ungkap kasus, Rabu (21/10/2020).
Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut. Dari informasi yang didapat mengarah kepada JSAD dan menangkapnya, Jumat (25/9/2020) serta membawanya ke Mapolsek Godean.
Lihat Juga :