LPBJ OKU Disomasi Rekanan, Tak Digubris Ancam Akan Tempuh Jalur Hukum
Rabu, 21 Oktober 2020 - 00:23 WIB
"Namun pada saat itu, website LPSE Kab OKU tidak dapat diakses. kemudian keesokan harinya (14/10/2020), website tersebut ternyata masih juga tidak bisa diakses," katanya.
Kemudian siang harinya, Irsan mendatangi Kantor Dinas Inforkom OKU, untuk mencoba mengakses secara langsung website LPSE OKU di ruang bidingroom.
Namun kata salah satu pegawai di sana, tutur Irsan, ruang bidingroom dimaksud tidak lagi berada di Inforkom, dan sudah menjadi tanggung jawab LPSE OKU.
Lalu, besoknya lagi tanggal 15 Oktober, Irsan mendatangi LPSE OKU dan langsung bertemu dengan Kabag LPBJ OKU, Karel Akbar. "Ketika kami menanyakan persoalan kenapa kami tidak bisa mengupload dokumen tersebut, pak Kabag malah mengaku dia tidak tahu menahu, karena dia tidak paham dengan IT," ujar Irsan.
Anehnya lagi, lanjut Irsan, ketika Karel Akbar memanggil Kasubbag LPSE, saudara Apen, untuk membantu dirinya mengupload dokumen penawaran dimaksud tadi, tetap saja tidak bisa. (Baca: Mobil Boks Bermuatan Sembako Terbakar di Jalan Raya Panjarakan Sidoarjo).
Kemudian siang harinya, Irsan mendatangi Kantor Dinas Inforkom OKU, untuk mencoba mengakses secara langsung website LPSE OKU di ruang bidingroom.
Namun kata salah satu pegawai di sana, tutur Irsan, ruang bidingroom dimaksud tidak lagi berada di Inforkom, dan sudah menjadi tanggung jawab LPSE OKU.
Lalu, besoknya lagi tanggal 15 Oktober, Irsan mendatangi LPSE OKU dan langsung bertemu dengan Kabag LPBJ OKU, Karel Akbar. "Ketika kami menanyakan persoalan kenapa kami tidak bisa mengupload dokumen tersebut, pak Kabag malah mengaku dia tidak tahu menahu, karena dia tidak paham dengan IT," ujar Irsan.
Anehnya lagi, lanjut Irsan, ketika Karel Akbar memanggil Kasubbag LPSE, saudara Apen, untuk membantu dirinya mengupload dokumen penawaran dimaksud tadi, tetap saja tidak bisa. (Baca: Mobil Boks Bermuatan Sembako Terbakar di Jalan Raya Panjarakan Sidoarjo).
Lihat Juga :