QNet Ajukan Perpanjangan Izin Usaha, Kuasa Hukum: Prosesnya Sesuai Prosedur

Kamis, 07 Mei 2020 - 13:59 WIB
"Jadi tidak ada itu istilah bimsalabim dalam proses perpanjangan izinnya. Karena faktanya verifikasi yang dilakukan berjalan sesuai dengan Permendag No 70 Tahun 2019," tegas Tony.

Mengenai tudingan "main uang" dalam proses perizinan tersebut, Tony menanggapi santai. Dia justru menantang pihak yang menuding untuk bisa membuktikan tudingannya.

Tony menduga, isu itu sengaja dihembuskan oleh pesaing bisnis PT QNII. "Saya kira ini hal biasa saja. Isu tersebut dihembuskan oleh pesaing bisnis PT QNII, karena kita tahu sendiri kalau perusahaan ini punya member yang lumayan," ujar Tony.

Tony sekaligus menjelaskan bahwa persoalan hukum PT QNII di Polres Lumajang telah selesai lantaran bukti yang tidak cukup. Penghentian penyidikan kasus QNet berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Polres Lumajang pada awal Februari 2020. "Karena memang PT QNII tidak pernah melakukan bisnis haram skema piramida," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!