Disudutkan Terkait Perizinan ASSI, CEO PT DLU Desak Oknum Penyerang Minta Maaf

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:24 WIB
loading...
Disudutkan Terkait Perizinan...
CEO dan Penasihat Utama PT DLU Bambang Haryo Soekartono (BHS) berang atas pemberitaan yang memojokkan PT ASSI. Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - CEO dan Penasehat Utama PT Dharma Lautan Utama (DLU) Bambang Haryo Soekartono (BHS) berang atas pemberitaan yang memojokkan PT Adiluhung Saranasegara Indonesia (ASSI). Berita di media online tersebut diduga ingin menjatuhkan perusahaan galangan kapal di bawah PT DLU Holding melalui media massa untuk menggiring opini publik.

Media online tersebut memberitakan perizinan sejumlah galangan kapal di Madura. Namun, berita itu bermuara menyerang dan membandingkan kondisi regulasi antar galangan dengan PT Adiluhung Saranasegara Indonesia yang sudah terlebih dahulu mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) oleh Kementerian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

BHS merasa tak terima atas tuduhan kontroversial tersebut. Ada dugaan memutar balikkan fakta dengan melaporkan komparasi perizinan itu ke Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair).

"Kemarin ada oknum wartawan WhatsApp saya. Tujuannya ya negatif mencoba mengkontroversikan. Saya pasti akan cari dan permasalahkan oknum yang berupaya menyerang ASSI," kata Bambang Haryo, Rabu (24/7/2024).

Oknum wartawan itu, kata BHS, mencoba mempermasalahkan perizinan PKKPRL. Di mana aturan itu baru terbit pada 2021 dan sosialisasi dilakukan oleh KKP RI dan KKP Jatim pada 2022 dan 2023. "Semenjak tersosialisasikan, ASSI langsung mengambil langkah pengecekan dan mematuhi aturan. Salah satu syarat perizinan memang tidak mudah," sambungnya.

Antara lain melengkapi dokumen prinsip, izin lingkungan, AMDAL dan lainnya. Bahkan, harus mendapat rekomendasi dari Angkatan Laut dan konsultasi terkait data batimetri terkini dan rekomendasi KKP Jatim-Bali bahwa area ASSI layak sebagai kawasan industri.

Butuh waktu panjang selama enam bulan dan proses rumit untuk menuntaskan hingga surat itu resmi diterbitkan. Namun tiba-tiba ada berita yang memojokkan PT ASSI yang merupakan anak perusahaan miliknya.

"Perizinan ini sudah melalui proses yang panjang meliputi analisis dampak lingkungan. Kita sudah selesai semua tidak ada masalah. Galangan di seluruh Indonesia kira-kira baru 20 persen yang memiliki izin karena tidak gampang memperoleh izin ini," tegasnya.

Anggota terpilih DPR Dapil Surabaya-Sidoarjo dari Partai Gerindra pun merasa tak terima atas tuduhan kontroversial yang dinilai tak berdasar tersebut. Perusahaan akan meminta hak jawab kepada media itu dalam waktu 3x24 jam mulai dari hari ini.

BHS juga siap mengambil langkah hukum sampai oknum wartawan tersebut mau mengklarifikasi ulang pernyataan mereka secara terbuka di media. "Karena perizinan ini yang mengeluarkan kementerian. Mereka seolah meremehkan kinerja kementerian," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2217 seconds (0.1#10.140)