QNet Ajukan Perpanjangan Izin Usaha, Kuasa Hukum: Prosesnya Sesuai Prosedur

Kamis, 07 Mei 2020 - 13:59 WIB
loading...
QNet Ajukan Perpanjangan...
Kuasa Hukum PT QNII, Tony Akbar Hasibuan mengakui perusahaan kliennya memang mengajukan perpanjangan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) di Kementerian Perdagangan (Kemendag). (Ist)
A A A
JAKARTA - PT QN Internasional Indonesia (QNII) kembali menjadi perbincangan setelah mengajukan izin perpanjangan usaha ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). Pengajuan izin menuai kritik karena perusahaan yang dikenal dengan sebutan QNet itu dianggap masih punya masalah hukum di Polres Lumajang, Jawa Timur.

Kuasa Hukum PT QNII, Tony Akbar Hasibuan mengakui perusahaan kliennya memang mengajukan perpanjangan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Prosesnya kini pada tahap pengisian data di Sistem Informasi Perizinan Terpadu (SIPT) di Kemendag. "Benar ada mengajukan perpanjangan izin di Kemendag. Tapi masalahnya di mana? Kan prosesnya sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah," ujar Tony di Jakarta menanggapi kritikan tersebut.

PT QNII telah melaksanakan proses verifikasi perusahaan di Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI). Asosiasi pun sudah melakukan verifikasi secara profesional, sehingga PT QNII bisa melanjutkan proses mengajukan perpanjangan izin di Kemendag.

"Jadi tidak ada itu istilah bimsalabim dalam proses perpanjangan izinnya. Karena faktanya verifikasi yang dilakukan berjalan sesuai dengan Permendag No 70 Tahun 2019," tegas Tony.

Mengenai tudingan "main uang" dalam proses perizinan tersebut, Tony menanggapi santai. Dia justru menantang pihak yang menuding untuk bisa membuktikan tudingannya.

Tony menduga, isu itu sengaja dihembuskan oleh pesaing bisnis PT QNII. "Saya kira ini hal biasa saja. Isu tersebut dihembuskan oleh pesaing bisnis PT QNII, karena kita tahu sendiri kalau perusahaan ini punya member yang lumayan," ujar Tony.

Tony sekaligus menjelaskan bahwa persoalan hukum PT QNII di Polres Lumajang telah selesai lantaran bukti yang tidak cukup. Penghentian penyidikan kasus QNet berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Polres Lumajang pada awal Februari 2020. "Karena memang PT QNII tidak pernah melakukan bisnis haram skema piramida," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Iklim Investasi Kota...
Iklim Investasi Kota Bontang Kian Bergairah, UMK Dominasi Penerbitan NIB di Awal 2026
Disudutkan Terkait Perizinan...
Disudutkan Terkait Perizinan ASSI, CEO PT DLU Desak Oknum Penyerang Minta Maaf
Venna Melinda Kampanye...
Venna Melinda Kampanye di Kediri, Perindo Bantu Warga Proses Perizinan Usaha
Sejak Dilaunching, MPP...
Sejak Dilaunching, MPP Belum Banyak Didatangi Masyarakat Urus Perizinan
Permudah Izin Usaha,...
Permudah Izin Usaha, Dorong Daya Saing UMKM
PDGI Tidak Pungut Biaya...
PDGI Tidak Pungut Biaya Besar untuk Rekomendasi Izin Praktik Dokter Gigi
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Purbaya Percepat Izin...
Purbaya Percepat Izin Proyek Miliaran di Jabar, PLTS Terapung Saguling Siap Jalan
Rekomendasi
Tiru Israel, Taiwan...
Tiru Israel, Taiwan Gunakan AI untuk Rekrut Informan dan Whistleblower China
Superkomputer Prediksi...
Superkomputer Prediksi 4 Pesepak Bola yang Bersinar di Piala Dunia 2026
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Berita Terkini
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved