Dua Pelaku Tawuran di Depok Ditangkap
Kamis, 07 Mei 2020 - 12:35 WIB
Foto/ilustrasi.SINDOnews
DEPOK - Dua pelaku aksi tawuran yang menyebabkan satu orang meninggal dunia ditangkap. Keduanya adalah AMM (17) dan RS (19). Sementara korban adalah Adam (25).
Menurut polisi, baik pelaku maupun korban memang sudah berniat untuk bertarung di Jalan Raya Duta Pelni, Sukmajaya Depok.
"Antara pelaku dan korban janjian melalui IG masing-masing," kata Kasubbag Humas Polrestro Depok AKP Elly Padiansari, Kamis (7/5/2020).
Tawuran ini terjadi menjelang waktu solat subuh. Kedua kubu saling janjian di lokasi yang telah disepakatinya. Namun sebelum sampai ternyata kedua kelompok sudah berpapasan.
Menurut polisi, baik pelaku maupun korban memang sudah berniat untuk bertarung di Jalan Raya Duta Pelni, Sukmajaya Depok.
"Antara pelaku dan korban janjian melalui IG masing-masing," kata Kasubbag Humas Polrestro Depok AKP Elly Padiansari, Kamis (7/5/2020).
Tawuran ini terjadi menjelang waktu solat subuh. Kedua kubu saling janjian di lokasi yang telah disepakatinya. Namun sebelum sampai ternyata kedua kelompok sudah berpapasan.
Lihat Juga :