Minggu Pertama Kuartal IV/2020, Realisasi Program PEN Bertambah Rp13,5 Triliun
Senin, 19 Oktober 2020 - 14:46 WIB
Beberapa langkah akselerasi realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (Satgas PEN)
JAKARTA - Beberapa langkah akselerasi realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (Satgas PEN) pada minggu pertama kuartal IV/2020 kembali mendorong penyerapan anggaran.
Per 7 Oktober 2020, dari total anggaran PEN sebesar Rp695,2 triliun, realisasi penyerapan anggaran telah mencapai 47,7% atau Rp 331,94 triliun, terjadi kenaikan Rp13,47 triliun dari realisasi per 30 September 2020.
Secara kumulatif, empat klaster program yang menjadi fokus Satgas PEN yaitu sektor perlindungan sosial, UMKM, Kementerian/Lembaga dan Pemda (K/L/D), serta pembiayaan korporasi, mencapai realisasi sebesar Rp277,68 triliun.
Penyerapan signifikan terjadi di sektor UMKM yaitu Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro. telah terserap 100% untuk tahap awal bagi 9,1 juta pelaku usaha mikro. Program yang memberikan hibah Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro dan kecil ini meningkat realisasinya sebesar Rp4,06 triliun atau 14,10% selama pekan pertama dan mulai melaksanakan perluasan program.
"Pemerintah melalui Satgas PEN terus melakukan langkah-langkah percepatan realisasi program pemulihan ekonomi nasional. Antara lain dengan mempercepat proses usulan baru berbagai klaster serta realisasinya, redesign program agar lebih efektif, dan mempercepat proses birokrasi program. Program untuk sektor UMKM terus dipercepat dan diperluas agar dapat meringankan kondisi ekonomi masyarakat dan sekaligus menjadi stimulus percepatan pergerakan ekonomi nasional," papar Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin.
Saat ini, Satgas PEN juga tengah menyiapkan implementasi program Bantuan Subsidi Gaji bagi tenaga pendidik honorer, Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja mandiri, dan pembiayaan korporasi yang direncanakan mulai berjalan pada akhir bulan Oktober ini. Selain itu, menuju akhir tahun 2020, Budi Gunadi Sadikin menyatakan akan memperkuat dan menajamkan pelaksanaan realisasi penyerapan, seperti perpanjangan program, maupun percepatan proses usulan baru dari setiap klaster dalam upaya realisasi penyerapan hingga 100%.
Per 7 Oktober 2020, dari total anggaran PEN sebesar Rp695,2 triliun, realisasi penyerapan anggaran telah mencapai 47,7% atau Rp 331,94 triliun, terjadi kenaikan Rp13,47 triliun dari realisasi per 30 September 2020.
Secara kumulatif, empat klaster program yang menjadi fokus Satgas PEN yaitu sektor perlindungan sosial, UMKM, Kementerian/Lembaga dan Pemda (K/L/D), serta pembiayaan korporasi, mencapai realisasi sebesar Rp277,68 triliun.
Penyerapan signifikan terjadi di sektor UMKM yaitu Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro. telah terserap 100% untuk tahap awal bagi 9,1 juta pelaku usaha mikro. Program yang memberikan hibah Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro dan kecil ini meningkat realisasinya sebesar Rp4,06 triliun atau 14,10% selama pekan pertama dan mulai melaksanakan perluasan program.
"Pemerintah melalui Satgas PEN terus melakukan langkah-langkah percepatan realisasi program pemulihan ekonomi nasional. Antara lain dengan mempercepat proses usulan baru berbagai klaster serta realisasinya, redesign program agar lebih efektif, dan mempercepat proses birokrasi program. Program untuk sektor UMKM terus dipercepat dan diperluas agar dapat meringankan kondisi ekonomi masyarakat dan sekaligus menjadi stimulus percepatan pergerakan ekonomi nasional," papar Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin.
Saat ini, Satgas PEN juga tengah menyiapkan implementasi program Bantuan Subsidi Gaji bagi tenaga pendidik honorer, Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja mandiri, dan pembiayaan korporasi yang direncanakan mulai berjalan pada akhir bulan Oktober ini. Selain itu, menuju akhir tahun 2020, Budi Gunadi Sadikin menyatakan akan memperkuat dan menajamkan pelaksanaan realisasi penyerapan, seperti perpanjangan program, maupun percepatan proses usulan baru dari setiap klaster dalam upaya realisasi penyerapan hingga 100%.
Lihat Juga :