Dua Pemuda Berduel dengan Senjata Parang dan Senapan Angin, 1 Tewas
Senin, 19 Oktober 2020 - 10:45 WIB
Selain mengevakuasi korban dan mengolah TKP, polisi langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di rumahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkapkan motif peristiwa ini karena pelaku mengaku sering ditantang duel oleh korban.
Kemudian Minggu (18/10/2020), pelaku mendatangi korban yang sedang berada di kebun karet. Menurut pelaku, saat itu korban langsung mengayunkan pedangnya. Pelaku yang sudah siap dan tertantang langsung meletuskan senapan angin yang telah dibawanya. (Baca: Kisah Duel Maut Laksamana Malahayati dengan Pemimpin Belanda di Kapal Perang).
"Tersangka dan barang buktinya berupa sepucuk senapan angin sudah diamankan dan tersangka sementara masih menjalani pemeriksaan petugas penyidik di Polsek. Pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara Pasal 338 Jo 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana," pungkasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkapkan motif peristiwa ini karena pelaku mengaku sering ditantang duel oleh korban.
Kemudian Minggu (18/10/2020), pelaku mendatangi korban yang sedang berada di kebun karet. Menurut pelaku, saat itu korban langsung mengayunkan pedangnya. Pelaku yang sudah siap dan tertantang langsung meletuskan senapan angin yang telah dibawanya. (Baca: Kisah Duel Maut Laksamana Malahayati dengan Pemimpin Belanda di Kapal Perang).
"Tersangka dan barang buktinya berupa sepucuk senapan angin sudah diamankan dan tersangka sementara masih menjalani pemeriksaan petugas penyidik di Polsek. Pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara Pasal 338 Jo 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :