Gerebek Kamar Wisma, Polres Wajo Amankan 4 Orang dan 3,69 Gram Sabu

Senin, 19 Oktober 2020 - 10:39 WIB
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa di salah satu wisma di Kecamatan Maniangpajo, telah terjadi penyalahgunaan narkotika . empat orang yang kami amankan, satu di antaranya adalah wanita," ujarnya kepada SINDOnews, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Polisi Diminta Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Kades Lempong

Pada saat mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti 3,69 gram sabu-sabu, 1 unit timbangan, 2 buah korek api, 2 batang pirex, dan 1 set bong atau alat penghisap sabu.

Keempatnya saat ini sudah diamankan di Mapolres Wajo guna penyelidikan lebih lanjut. "Benar para terduga pelaku serta barang buktinya sudah kami bawa ke Sat Narkoba Polres Wajo untuk proses selanjutnya," pungkas Kasat Reskrim.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!