Gerebek Kamar Wisma, Polres Wajo Amankan 4 Orang dan 3,69 Gram Sabu

Senin, 19 Oktober 2020 - 10:39 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
WAJO - Sebanyak 3,69 gram narkotika jenis sabu-sabu diamankan pihak kepolisian saat menggerebek Wisma Indo Bola Jalan Poros Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Minggu (18/10/2020) malam.

Kepala Satuan Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo , AKP Agus Salim menjelaskan, empat orang berhasil diamankan beserta barang bukti saat pihaknya melakukan penggerebekan.





Adapun empat orang yang diamankan pihak kepolisian yakni, AL, DS, AF dan satunya lagi seorang wanita berinisial AT.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa di salah satu wisma di Kecamatan Maniangpajo, telah terjadi penyalahgunaan narkotika . empat orang yang kami amankan, satu di antaranya adalah wanita," ujarnya kepada SINDOnews, Senin (19/10/2020).



Pada saat mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti 3,69 gram sabu-sabu, 1 unit timbangan, 2 buah korek api, 2 batang pirex, dan 1 set bong atau alat penghisap sabu.

Keempatnya saat ini sudah diamankan di Mapolres Wajo guna penyelidikan lebih lanjut. "Benar para terduga pelaku serta barang buktinya sudah kami bawa ke Sat Narkoba Polres Wajo untuk proses selanjutnya," pungkas Kasat Reskrim.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content