Anak Risma, Upload Kampanye Libatkan Anak Kecil dan Berjoged Tak Bermasker

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 18:30 WIB
Foto tangkapan layar anak-anak berkoget tak memakai masker. FOTO : Istimewa
SURABAYA - Sebuah video viral tentang sebuah aktivitas yang diduga kampanye di Surabaya. Video itu di-upload di akun media sosial Instagram milik anak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini , Fuad Bernardi.

Video ini viral lantaran, diduga melibatkan anak di bawah umur dalam kampanye. Selain itu dalam aktivitas tersebut terlihat ada lima orang anak yang menari di atas sebuah wadah panggung berukuran kecil namun tanpa ada yang menggunakan masker.(Baca juga : Ada Risma di APK, Tim Eri-Armuji: Cinta Rakyat Tak Bisa Dibendung )

Mereka mengenakan pakaian dominan warna merah. Selain itu jarinya mengangkat telunjuk simbol angka satu. Video itu sendiri diupload oleh Fuad, pada Jum'at (16/10) malam. Dalam keterangannya Fuad menuliskan @eriarmujiofficial dan kemudian #meneruskankebaikan.



Seperti diketahui Fuad selama ini memang mendukung Paslon 01 Eri Cahyadi dan Armuji. Selain itu Fuad juga merupakan kader aktif dari partai PDI Perjuangan yang memberikan rekom kepada Paslon Eri-Armuji untuk maju di Pilwali Surabaya.

Saat dimintai klarifikasi lewat telpon, handphone Fuad awalnya terdengar nada aktif tapi tak kunjung diangkat. Demikian halnya ketika dihubungi pesan singkat lewat WhatsApp tak direspon.(Baca juga : Tak Netral di Pilwali Surabaya 2020, Risma Diadukan ke Bawaslu )

Karuan saja video yang sarat kontraversi tersebut mendapatkan komentar dari Ketua KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu) Jatim Novli Thyssen. Novli ingin dalam hal ini Bawaslu atau Panwascam mencari tahu kebenaran video itu. Diambil di mana dan kapan waktunya?

"Panwas ini kan punya pasukan di setiap kecamatan dan kelurahan. Apa fungsi mereka jika hanya menunggu laporan dari masyarakat," ujarnya.

Novli meminta agar mereka berkerja dalam menyelidiki video tersebut. "Karena mereka juga dibayar. Kalau tidak jelas kerjanya, lebih baik dibubarkan saja," tuturnya.( )

Menurut Novli, pelibatan anak dibawah umur dalam kampanye jelas menyalahi aturan. Karena dalam Undang-Undang maupun PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) jelas dilarang.

Sementara soal tidak menggunakan masker imbuh Novli bukan hanya pelanggaran terhadap protokol kesehatan, tetapi juga terhadap Perwali.
(nun)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content