Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan, Kades Lempong Ditahan Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 14:07 WIB
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah. Foto: Istimewa
WAJO - Kepala Desa (Kades) Lempong, Kabupaten Wajo Abdul Karim akhirnya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual .

Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via WahtasApp





"Info dari penyidik demikan (sudah ditahan)," ujarnya Sabtu (17/10/2020).

Ia mengatakan, penahan yang dilakukan penyidik terhadap Kades Lempong dinilai sudah sesuai dengan ketentuan prosedur

Penahanan akan dilakukan selama 20 hari, dan apabila penyidikan masih diperlukan maka akan dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari.

"Tentunya sesuai ketentuan pasal dalam hal penahanan," tandasnya.

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content