Gaji TK2D Tana Toraja Dipastikan Dibayar hingga Desember 2020
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 15:41 WIB
TORAJA - Pemerintah Kabupaten dan DPRD Tana Toraja , memastikan gaji TK2D akan dibayarkan hingga bulan Desember, setelah dibahas di APBD Perubahan .
"TK2D baik yang melekat di organisasi perangkat daerah, guru dan tenaga medis honorer jangan lagi resah. Gaji dipastikan akan tetap dibayarkan selama 12 bulan atau hingga Desember," ujar Ketua DPRD Tana Toraja , Welem Sambolangi di Makale, Jumat, (16/10/2020).
Welem mengatakan, gaji TK2D dipastikan akan dibayarkan hingga Desember setelah melalui proses pembahasan anggaran perubahan yang cukup alot. Akhirnya, pemerintah dan DPRD menyepakati gaji TK2D hingga Desember dianggarkan dalam APBD Perubahan 2020. Hal ini sekaligus menjawab keresahan TK2D yang termakan isu jika gaji mereka hanya akan dibayar selama enam bulan.
"Memang benar, sebagian besar OPD menganggarkan gaji TK2D selama enam bulan di APBD induk. Kekurangannya, hingga Desember sudah dianggarkan di APBD Perubahan 2020," jelas Welem.
Selain gaji TKD, honor kepala lingkungan, RT dan hansip di setiap desa dan kelurahan hingga bulan Desember juga sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2020 .
"Jadi, semua TK2D, kepala lingkungan, RT dan Hansip gajinya tahun 2020 dibayarkan selama 12 bulan atau hingga Desember 2020.
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tana Toraja, Asri Sahrun Said mengatakan anggaran gaji TK2D di lingkup pemkab Tana Toraja hingga Desember sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2020.
"TK2D baik yang melekat di organisasi perangkat daerah, guru dan tenaga medis honorer jangan lagi resah. Gaji dipastikan akan tetap dibayarkan selama 12 bulan atau hingga Desember," ujar Ketua DPRD Tana Toraja , Welem Sambolangi di Makale, Jumat, (16/10/2020).
Welem mengatakan, gaji TK2D dipastikan akan dibayarkan hingga Desember setelah melalui proses pembahasan anggaran perubahan yang cukup alot. Akhirnya, pemerintah dan DPRD menyepakati gaji TK2D hingga Desember dianggarkan dalam APBD Perubahan 2020. Hal ini sekaligus menjawab keresahan TK2D yang termakan isu jika gaji mereka hanya akan dibayar selama enam bulan.
"Memang benar, sebagian besar OPD menganggarkan gaji TK2D selama enam bulan di APBD induk. Kekurangannya, hingga Desember sudah dianggarkan di APBD Perubahan 2020," jelas Welem.
Selain gaji TKD, honor kepala lingkungan, RT dan hansip di setiap desa dan kelurahan hingga bulan Desember juga sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2020 .
"Jadi, semua TK2D, kepala lingkungan, RT dan Hansip gajinya tahun 2020 dibayarkan selama 12 bulan atau hingga Desember 2020.
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tana Toraja, Asri Sahrun Said mengatakan anggaran gaji TK2D di lingkup pemkab Tana Toraja hingga Desember sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2020.
(agn)
tulis komentar anda