Pemkot Makassar Dapat Kucuran Dana Hibah Rp15,6 Miliar

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 07:28 WIB
Pemkot Makassar mendapat anggaran hibah Rp15,6 miliar karena mampu menekan penyebaran COVID-19. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar , mendapat kucuran dana hibah sebesar Rp15,6 miliar dari Kementerian Keuangan melalui Dana Insentif Daerah (DID). Anggaran itu diberikan lantaran Kota Makassar dianggap mampu menekan laju penyebaran COVID-19 .

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar , Rahmat Mappatoba mengatakan, anggaran itu sudah ditransfer ke rekening daerah. Hanya tinggal menunggu pencairan.





"Anggarannya sudah ada tinggal mau dimasukkan di parsial," singkat Rahmat, kemarin.

Kata Rahmat, dana ini rencananya akan digunakan untuk membantu pemulihan ekonomi yang mulai melemah akibat pandemi. Seperti pengembangan UMKM hingga mendorong sektor pariwisata melalui pembangunan infrastruktur.

Meski difokuskan untuk pemulihan ekonomi, Rahmat menyebut anggaran itu juga bisa dialokasikan untuk penanganan kesehatan.

"Supporting anggarannya itu fleksibel, bisa untuk penanganan kesehatan, bisa juga penanganan terkait penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi," tuturnya.

Namun berdasarkan arahan Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin yang mengarahkan untuk mengalokasikan dana itu untuk memulihkan sektor pariwisata.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content