Penggunaan Anggaran Covid-19 di Jayapura Sesuai Arahan Pemerintah

Rabu, 06 Mei 2020 - 22:07 WIB
Posko relawan tersebut dibentuk untuk tujuan memantau dan mengawasi aktivitas masyarakat yang sering keluar dan masuk dari kampung ke kota maupun sebaliknya. Pihaknya sudah mengeluarkan kebijakan, apabila ada warga dari kota menuju kampung untuk urusan yang tidak terlalu urgent diharapkan tidak masuk ke dalam kampung.

"Ini sudah menjadi ketegasan kami di tingkat Kampung melalui posko relawan yang sudah dibentuk," ujarnya.

Sementara itu untuk bantuan sembako kepada masyarakat yang nilainya sebesar Rp22, 5 juta itu sudah dibelanjakan dan sudah disalurkan kepada masyarakat yang ada di kampung tersebut. Total kepala keluarga yang menerima bantuan sembako dari pemerintah sebanyak 80 kepala keluarga disesuaikan dengan kondisi ekonomi warga setempat.

"Total kepala keluarga ada 138 kepala keluarga, namun selebihnya merupakan anggota TNI yang bertugas sehingga tidak kami Salurkan karena mereka termasuk ASN," tambahnya.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!