Kemenhub Buka Akses Transportasi Lagi, Sekjen Organda: Kami Alami Dilema

Rabu, 06 Mei 2020 - 23:37 WIB
Kemenhub memperbolehkan lagi layanan semua moda transportasi untuk beroperasi, meski larangan mudik tetap berlaku. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memperbolehkan lagi layanan semua moda transportasi untuk beroperasi, meski larangan mudik tetap berlaku.

Rencananya, operasional itu mulai berlaku lagi mulai besok, Kamis, 7 Mei 2020. Sebelumnya semua moda sempat dilarang membawa penumpang sejak 27-28 April 2020 berbarengan dengan larangan mudik.



Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono mengatakan bahwa pihaknya merasa dilema dengan diperbolehkannya lagi angkutan umum beroperasi. Sebab, angkutan umum bisa menjadi sarana untuk penyebaran virus Corona (Covid-19).

"Kami tidak ingin menjadi bagian dalam penyebaran Covid-19. Dan tentu kami juga tidak ingin teman kami yang di lapangan terpapar virus tersebut," kata Ateng kepada SINDOnews, Rabu (6/5/2020). (BACA JUGA: Catat! Ini Kriteria Orang yang Boleh Bepergian di Masa Larangan Mudik)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!