Harga BBM Naik, Organda KBB Usulkan Kenaikan Tarif Angkutan Umum 30 sampai 40 Persen

Senin, 05 September 2022 - 20:50 WIB
loading...
Harga BBM Naik, Organda KBB Usulkan Kenaikan Tarif Angkutan Umum 30 sampai 40 Persen
Organda KBB mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum antara 30 hingga 40 persen.Foto/dok
A A A
BANDUNG BARAT - Organisasi Angkutan Darat ( Organda ) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan jika tarif angkutan umum di KBB bakal naik menyusul kebijakan pemerintah yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Tarif angkutan umum sudah pasti akan naik setelah harga BBM bersubasidi. Total ada 31 trayek angkutan umum yang melintas di KBB," kata Ketua Organda KBB Asep Dedi Setiawan, Senin (5/9/2022).

Asep mengatakan, pihaknya sudah duduk bersama dengan Dinas untuk menentukan tarif. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan penyesuaian terhadap 31 trayek angkutan umum. Sebab imbas kenaikan BBM ini sangat memberatkan para pengusaha angkutan umum.

Baca juga: Ratusan Sopir Angkot dan Elf di Indramayu Tuntut Kenaikan Tarif, Ini Daftar Lengkapnya

Pihaknya telah mengajukan kenaikan tarif angkutan umum rata-rata sebesar 30% di seluruh trayek di KBB. Berdasarkan perhitungan itu, kenaikan tarifnya berkisar antara Rp4.000-5.000. Contohnya untuk trayek Padalarang-Cikalongwetan saat ini tarifnya Rp13.000 jika sudah naik jadi sekitar Rp17.000.

"Perhitungan kami kenaikannya di angka sekitar 30-40%, hal itu menyesuaikan dengan kenaikan BBM jenis Pertalite," tandasnya.

Menurutnya pengajuan tarif ini merupakan pilihan pahit yang harus dilakukan agar para pemilik angkot tetap bisa bertahan dan mendapat pemasukan. Saat ini usulan itu telah diberikan kepada Dishun KBB dan tinggal menunggu keputusan pemerintah berupa Surat Keputusan (SK) Bupati.

"Pengajuannya sudah kami sampaikan ke Dishub, mudah-mudahan diproses dengan cepat agar bisa direalisasikan di lapangan," tandasnya.

Kepala Bidang Angkutan, Dishub KBB, Eman Sulaeman memprediksi kenaikan tarif angkutan berkisar di angka 30-40%. Pihaknya akan segera menandatangani kenaikan tarif baru tersebut bersama Organda KBB dan hasilnya akan disampaikan ke Plt Bupati.

"Nanti kalau sudah diputuskan, Dishub bersama Organda langsung sosialisasi ke masyarakat," sebutnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1242 seconds (0.1#10.140)