Kubu Adama Laporkan Erwin Aksa ke Bawaslu Sulsel

Rabu, 14 Oktober 2020 - 19:24 WIB
"Ini kami anggap kampenye hitam. Kami laporkan karena dia sebagai ketua tim pemenangan pasangan calon. Sekiranya bukan pasangan calon, baru kami anggap Undang-Undang ITE ," bebernya.

Untuk alat bukti, Ilham sudah melampirkan kliping dari sejumlah pemberitaan media online. Baik lokal maupun nasional.

Dikonfirmasi terpisah, Erwin mengaku belum mendapat informasi perihal laporan dari pihak paslon Adama'. Baik itu dari pihak Bawaslu atau Polda Sulsel .

Erwin menjelaskan bahwa dalam berkampanye ada tiga jenis, yakni kampanye positif, kampanye negatif dan kampanye hitam. "Kalau black (kampanye hitam) itu ada unsur pidana, bisa pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan. Jadi nggak ke Bawaslu dilapor, tapi ke Polda atau Polrestabes," jelasnya.

Politisi senior DPP Golkar ini menyebutkan, jika ada pihak yang merasa tidak nyaman dengan pernyataannya, dipersilakan melaporkan. Namun dia menegaskan siap memberikan hak jawab.



"Kalau merasa di pencemaran nama baik, laporkan. Tapi biasanya ada hak jawab. Nah, saya belum pernah mendengarkan jawaban," ungkapnya.

Soal kampanye hitam, Erwin berbicara, dirinya secara pribadi sering mengalami hal ini. Namun pihaknya tak sekali pun melaporkan pihak lain yang menyudutkannya.

"Saya banyak kena black campaign, saya nggak pernah lapor ke polisi sama Bawaslu. Sama saya difitnah urusan QNB, saya nggak lapor tuh yang bikin isu itu. Biasa aja," tandasnya.
(luq)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content