Pemkab Raja Ampat Naikan Status Siaga Jadi Tanggap Darurat COVID-19

Rabu, 06 Mei 2020 - 20:53 WIB
4. Pembukaan penerbangan komersil hanya dikhususkan bagi penumpang yang akan keluar dari kabupaten Raja Ampat (Waisai).

5. Pembukaan pelabuhan laut untuk pelayaran komersil hanya diijinkan untuk penumpang yang akan meninggalkan kabupaten Raja Ampat (Waisai) ke pelabuhan di daerah-daerah yang masih membuka rute pelayaran Komersil.

6. Kepada Tim Satgas COVID-19 agar melakukan pengawasan secara ketat terhadap penumpang yang akan keluar dari Waisai di bandara dan pelabuhan laut.

7. Melarang masyarakat beraktifitas di luar rumah, kecuali yang bersifat urgent.

8. Masyarakat yang beraktifitas di luar rumah di wajibkan memakai masker.

9. Melaksanakan physical distancing atau menjaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!