Dititipi Uang Rp300 Juta, Hasan Malah Bawa Kabur Uang Milik Kawannya
Rabu, 14 Oktober 2020 - 16:45 WIB
PALEMBANG - FC warga Palembang mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan Hasan, seorang pemuda mengabaikan kepercayaan berupa titipan uang senilai Rp300 juta.
Adapun korban yakni FC, warga Kertapati Palembang menitipkan uang Rp300 juta kepada Hasan dan akan diambil kembali jika diperlukan.
Korban percaya kepada terlapor karena pelaku anak dari guru mengajinya. "Saya percaya saja kalau uang dititipkan kepada pelaku, karena pelaku anak guru mengaji," ujarnya, Rabu (14/10/2020). (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
Namun kemudian saat uang hendak diambil pelaku memberikan selembar cek yang ternyata tidak ada saldo. Setelah itu, terlapor selalu menghindar dan tidak diangkat ketika ditelpon.
Merasa telah tertipu dan sudah lama menunggu itikad baik, namun tidak ada, lalu korban mengadukan kejadian ke polisi. "Telepon tidak diangkat terpaksa laporkan supaya bertanggung jawab dan diproses," katanya. (BACA JUGA: Peserta Demo Tolak UU Ciptaker Tak Mau Pulang, Polisi Tembakan Gas Air Mata)
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan kasus penipuan dan penggelapan tersebut. "Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti Sat Reskrim," katanya.
Adapun korban yakni FC, warga Kertapati Palembang menitipkan uang Rp300 juta kepada Hasan dan akan diambil kembali jika diperlukan.
Korban percaya kepada terlapor karena pelaku anak dari guru mengajinya. "Saya percaya saja kalau uang dititipkan kepada pelaku, karena pelaku anak guru mengaji," ujarnya, Rabu (14/10/2020). (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
Namun kemudian saat uang hendak diambil pelaku memberikan selembar cek yang ternyata tidak ada saldo. Setelah itu, terlapor selalu menghindar dan tidak diangkat ketika ditelpon.
Merasa telah tertipu dan sudah lama menunggu itikad baik, namun tidak ada, lalu korban mengadukan kejadian ke polisi. "Telepon tidak diangkat terpaksa laporkan supaya bertanggung jawab dan diproses," katanya. (BACA JUGA: Peserta Demo Tolak UU Ciptaker Tak Mau Pulang, Polisi Tembakan Gas Air Mata)
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan kasus penipuan dan penggelapan tersebut. "Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti Sat Reskrim," katanya.
(vit)
tulis komentar anda