8,3 Kg Sabu dan 9.891 Butir Ekstasi Disita BNNP Aceh

Rabu, 14 Oktober 2020 - 05:10 WIB
(Baca juga: Pelaku Begal Payudara Mahasiswi Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan )

Menurutnya, hingga saat ini masih ada satu orang tersangka yang masih buron, yakni berinisial T. Kronologi singkatnya R mendapatkan dan membawa barang tersebut atas perintah sudara T, dan menyerahkan ke Z.

"Kita tangkap R di Aceh Timur, dengan barang bukti sebanyak delapan bungkus sabu, kemudian ekstasi 10 ribu butir. Dari pengembangan R di lanjutkan ke Medan, untuk menangkap Z yang merupakan orang penerima pesanan, atas perintah T yang masih DPO," katanya.

Untuk saat ini, tambah Heru, BNNP Aceh masih melakukan pengejaran terhadap T. Ditegaskannya, BNNP Aceh selalu berkomitmen untuk bersama-sama memberantas narkoba di Aceh . (Baca juga: Menabuh Periuk Nasi di Tengah Pandemi )

"Kerjasama terus kita jalin hingga pengungkapan kasus selanjutnya. Penangkapan pelaku pertama dengan kedua ada waktu yang berbeda, kita sedang melakukan beberapa penyelidikan dari informasi di masyarakat. Barang tersebut rencananya akan di kirim ke pulau Jawa," jelasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!