Ambil Paksa Jenazah COVID-19, Aktivis Banyuwangi Ditahan Polisi

Rabu, 14 Oktober 2020 - 00:33 WIB
Aktivis anti masker, Yunus Wahyudi dijebloskan ke sel tahanan Polresta Banyuwangi, karena telah mengambil paksa jenazah yang terpapar COVID-19. Foto/iNews TV/Eris Utomo
BANYUWANGI - Gara-gara mengambil paksa jenazah yang terkonfirmasi positif COVID-19 , aktivis anti masker di Kabupaten Banyuwangi , Yunus Wahyudi ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polresta Banyuwangi .

(Baca juga: Tak Bisa Menahan Nafsu Birahi, Kakek Ini Hamili Gadis 14 Tahun )



Penangkapan terhadap aktivis anti masker tersebut, dilakukan petugas Polresta Banyuwangi , pada Selasa (13/10/2020) malam, setelah sebelumnya yang bersangkutan mengambil paksa jenazah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Genteng.

Aksi pengambilan paksa jenazah yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut, viral di media sosial. Aktivis anti masker yang merupakan warga Dusun Kaliboyo, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi tersebut, dalam tayangan video yang tengah viral, nampak marah dan membentak petugas kesehatan serta dokter di RSUD genteng.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!