Asyik Pesta Miras Oplosan, 8 Warga Blitar Meregang Nyawa
Rabu, 06 Mei 2020 - 16:41 WIB
BLITAR - Sebanyak 8 warga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), meregang nyawa usai menggelar pesta miras (minuman keras) oplosan. Kedelapan warga tersebut,tewas berturut-turut selama empat hari. Sementara 3 warga lainnya saat ini menjalani rawat inap di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
Para korban diduga mengalami over dosis miras yang mereka tenggak. "Totalnya ada delapan orang yang meninggal dunia," ujar Bagas Wigasto Kepala Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Rabu (6/5/2020).
Dari delapan orang yang meninggal dunia tersebut, dua di antaranya warga Desa Rejowinangun. Satu orang warga Kelurahan Kademangan, namun berdomisili di Rejowinangun, dan lima orang warga Desa Plosorejo. "Korban dari Rejowinangun dua orang," terang Bagas.
Informasi yang dihimpun, pesta miras berlangsung pada Sabtu, 2 Mei 2020. Miras oplosan jenis MJ yang ditenggak berasal dari salah seorang pedagang miras di Desa Plosorejo.
MJ akronim dari Moro Jodo (Datang Jodoh), yakni jenis miras lokal oplosan berbasis jamu. Bagi sebagian masyarakat Blitar, keberadaan MJ cukup familiar. Menurut Bagas, pada Minggu 3 Mei 2020 warga Rejowinangun lebih dulu meninggal dunia.
Kemudian secara berturut turut jatuh korban dari Kelurahan Kademangan, dan Desa Plosorejo hingga Selasa (5/5). Dalam waktu empat hari, delapan orang meninggal dunia. Semua korban memperlihatkan gejala klinis lazimnya korban overdosis miras. "Awalnya sempat dikira keracunan biasa, "kata Bagas.
Kepala Desa Plosorejo, Rudi Cahyono mengatakan, para korban sempat mengeluhkan sesak nafas dan nyeri di dada.
Selain itu, juga merasa mual serta kehilangan penglihatan. Dalam kasus ini aparat Polres Blitar langsung bergerak. Kasatreskrim Polres Blitar AKP Donny Kristian Baralangi mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
Dari keterangan saksi yang terkumpul, sebelum dinikmati bersama, korban mencampurkan serbuk energi atau serbuk minuman suplemen ke dalam miras oplosan. Campuran tersebut diduga menimbulkan senyawa racun mematikan.
Para korban diduga mengalami over dosis miras yang mereka tenggak. "Totalnya ada delapan orang yang meninggal dunia," ujar Bagas Wigasto Kepala Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Rabu (6/5/2020).
Dari delapan orang yang meninggal dunia tersebut, dua di antaranya warga Desa Rejowinangun. Satu orang warga Kelurahan Kademangan, namun berdomisili di Rejowinangun, dan lima orang warga Desa Plosorejo. "Korban dari Rejowinangun dua orang," terang Bagas.
Informasi yang dihimpun, pesta miras berlangsung pada Sabtu, 2 Mei 2020. Miras oplosan jenis MJ yang ditenggak berasal dari salah seorang pedagang miras di Desa Plosorejo.
MJ akronim dari Moro Jodo (Datang Jodoh), yakni jenis miras lokal oplosan berbasis jamu. Bagi sebagian masyarakat Blitar, keberadaan MJ cukup familiar. Menurut Bagas, pada Minggu 3 Mei 2020 warga Rejowinangun lebih dulu meninggal dunia.
Kemudian secara berturut turut jatuh korban dari Kelurahan Kademangan, dan Desa Plosorejo hingga Selasa (5/5). Dalam waktu empat hari, delapan orang meninggal dunia. Semua korban memperlihatkan gejala klinis lazimnya korban overdosis miras. "Awalnya sempat dikira keracunan biasa, "kata Bagas.
Kepala Desa Plosorejo, Rudi Cahyono mengatakan, para korban sempat mengeluhkan sesak nafas dan nyeri di dada.
Selain itu, juga merasa mual serta kehilangan penglihatan. Dalam kasus ini aparat Polres Blitar langsung bergerak. Kasatreskrim Polres Blitar AKP Donny Kristian Baralangi mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
Dari keterangan saksi yang terkumpul, sebelum dinikmati bersama, korban mencampurkan serbuk energi atau serbuk minuman suplemen ke dalam miras oplosan. Campuran tersebut diduga menimbulkan senyawa racun mematikan.
tulis komentar anda