186 Unit Rumah di Tana Toraja Dapat Bantuan Lewat Program BSRS
Minggu, 11 Oktober 2020 - 13:31 WIB
TORAJA - Sebanyak 186 unit rumah warga di kabupaten Tana Toraja menerima Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS). Program BSRS merupakan bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dialokasikan kepada Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Tana Toraja Daud Balalembang mengatakan, program BSRS dikhususkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Tujuannya kata dia, untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan melalui peningkatan kualitas rumah dan pembangunan rumah baru beserta prasarana fasilitas umum.
“ Program BSRS ini sebagai upaya peningkatan kualitas rumah swadaya. Sasaran program ini adalah warga dengan penghasilan rendah yang sebelumnya juga sudah jalani tahap verifikasi,” ujar Daud
Dia menjelaskan anggaran program BSRS bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Perumahan tahun anggaran (TA) 2020. Setiap rumah sasaran program BSRS mendapat anggaran sebesar Rp18,37 juta.
Kegiatan peningkatan kualitas rumah swadaya melalui program BSRS ini dilakukan didua kelurahan yakni Kelurahan Leatung dan Kelurahan Rantetayo. Dan di tujuh lembang/desa masing-masing Gasing, Uluway Barat, Palipu, Pali, Buri, Ullin dan Maroson.
"Total sebanyak 186 unit sasaran program BSRS tahun 2020. Tiap unit rumah menerima Rp18.375.000 dan penyalurannya kami lakukan dengan dua tahap,” ujarnya.
Lihat Juga: Beri Hunian Layak bagi Penyintas Bencana di Sukabumi, BPKH Tegaskan Tidak Pakai Dana Haji
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Tana Toraja Daud Balalembang mengatakan, program BSRS dikhususkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Tujuannya kata dia, untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan melalui peningkatan kualitas rumah dan pembangunan rumah baru beserta prasarana fasilitas umum.
“ Program BSRS ini sebagai upaya peningkatan kualitas rumah swadaya. Sasaran program ini adalah warga dengan penghasilan rendah yang sebelumnya juga sudah jalani tahap verifikasi,” ujar Daud
Dia menjelaskan anggaran program BSRS bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Perumahan tahun anggaran (TA) 2020. Setiap rumah sasaran program BSRS mendapat anggaran sebesar Rp18,37 juta.
Kegiatan peningkatan kualitas rumah swadaya melalui program BSRS ini dilakukan didua kelurahan yakni Kelurahan Leatung dan Kelurahan Rantetayo. Dan di tujuh lembang/desa masing-masing Gasing, Uluway Barat, Palipu, Pali, Buri, Ullin dan Maroson.
"Total sebanyak 186 unit sasaran program BSRS tahun 2020. Tiap unit rumah menerima Rp18.375.000 dan penyalurannya kami lakukan dengan dua tahap,” ujarnya.
Lihat Juga: Beri Hunian Layak bagi Penyintas Bencana di Sukabumi, BPKH Tegaskan Tidak Pakai Dana Haji
(agn)
tulis komentar anda