BPJamsostek Beri Kesempatan Bagi Peserta untuk Miliki Rumah Lewat Program MLT

Senin, 05 Juni 2023 - 15:47 WIB
loading...
BPJamsostek Beri Kesempatan...
BPJamsostek memberi peluang bagi peserta BPJamsostek untuk mewujudkan mimpi memiliki hunian melalui manfaat layanan tambahan (MLT) program perumahan. (Ist)
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek memberi peluang bagi peserta BPJamsostek untuk mewujudkan mimpi memiliki hunian melalui manfaat layanan tambahan (MLT) program perumahan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yadi Hadriyanto mengatakan manfaat layanan tambahan ini merupakan program perumahan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi para pekerja dalam memiliki rumah.

"Program MLT perumahan ini sebagai dukungan dalam menyukseskan program ‘sejuta rumah’ dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja serta menjaga pekerja/buruh untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja," ungkap Yadi, Senin (5/6/2023).

Ia menjelaskan, kemudahan mendapatkan hunian dan renovasi ini adalah manfaat layanan tambahan dari program jaminan hari tua (JHT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT.

Selanjutnya, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan.

“Ada empat jenis manfaat layanan tambahan yang dapat diakses peserta BPJamsostek, yakni kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK)," jelasnya.

Untuk diketahui, MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJamsostek kepada peserta program JHT dalam bentuk PUMP maksimal sebesar Rp150 juta. Kemudian pinjaman renovasi perumahan maksimal sebesar Rp200 juta, serta KPR maksimal Rp500 juta.

"Dalam program kepemilikan Rumah ini BPJamsostek bekerja sama dengan beberapa perbankan dan developer untuk membantu mensukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersil, dan tenor pinjaman lebih panjang 10 sampai dengan 30 tahun," pungkasnya.

Yadi mengungkapkan, untuk mendapatkan manfaat tersebut, peserta harus sudah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek selama minimal satu tahun. Selain itu, terdaftar minimal tiga program antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kesehatan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan aktif membayar iuran.

“Masing-masing jenis produk MLT bertujuan untuk membantu pekerja penerima upah mendapatkan rumah dengan plafond yang berbeda-beda. Bagi peserta yang ingin memanfaatkan jenis layanan dari program JHT ini bisa mengakses melalui aplikasi JMO atau datang ke kantor BPJamsostek terdekat untuk informasi lebih lanjut," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gawat! Sejumlah Perumahan...
Gawat! Sejumlah Perumahan di Tangsel Terendam Banjir, Ini Lokasinya
Selesai Ikuti Retret,...
Selesai Ikuti Retret, Agustiar dan Edy Pratowo Langsung Kebut Program Prioritas
Palembang Terus Berkembang,...
Palembang Terus Berkembang, Pengembang Perumahan Kian Marak
Percepatan Kemandirian...
Percepatan Kemandirian Pangan, Mentrans Siapkan Tenaga Kerja
Usai Gunakan Hak Pilih,...
Usai Gunakan Hak Pilih, Agustiar Berterima Kasih kepada Masyarakat Kalteng
Survei Poltracking Prediksi...
Survei Poltracking Prediksi Agustiar Sabran-Edy Pratowo Menang Pilgub Kalteng
Pilgub Kalteng, Program...
Pilgub Kalteng, Program Unggulan ASRI 04 Dianggap Langkah Maju
IKA ITS Meyakini Konsep...
IKA ITS Meyakini Konsep Triple Helix Dukung Program 3 Juta Rumah
Abdul Razak-Sri Suwanto...
Abdul Razak-Sri Suwanto Optimistis Pendukungnya Tetap Solid
Rekomendasi
Lebaran: Diplomasi,...
Lebaran: Diplomasi, Solidaritas, dan Harapan bagi Peradaban Global
Gempa Besar M6,3 Guncang...
Gempa Besar M6,3 Guncang Maluku Barat Daya, Begini Analisa BMKG
BRI Menanam Grow & Green...
BRI Menanam Grow & Green Transplantasi Terumbu Karang, Selamatkan Ekosistem Laut di NTB
Berita Terkini
Ratusan Pemudik dari...
Ratusan Pemudik dari Sumatera Mulai Kembali ke Pulau Jawa
5 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, 36.113 Wisatawan Berlibur ke Silang Monas
6 jam yang lalu
Pemuda Desa Tial dan...
Pemuda Desa Tial dan Desa Tulehu Maluku Bentrok, 1 Orang Tewas
7 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Hampir 20.000 Pengunjung Padati Objek Wisata TMII
8 jam yang lalu
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda...
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda Kapal 25 Tahun Berlebaran di Laut Akhirnya Salat Id Bareng Keluarga di Darat
9 jam yang lalu
Gunung Dukono Meletus,...
Gunung Dukono Meletus, Luncurkan Abu Vulkanik 1,9 Km
9 jam yang lalu
Infografis
Tapera bagi Pekerja...
Tapera bagi Pekerja hanya Akan Membebani Keuangan Rumah Tangga
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved