Edisi Perdana DCDC Pengadilan Musik Virtual Seret Ardhito Pramono ke Kursi Terdakwa
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 15:51 WIB
BANDUNG - Edisi perdana DCDC Pengadilan Musik yang digelar secara virtual menyeret dan mendudukan musisi Ardhito Pramono ke kursi terdakwa. Ardhito dicecar sejumlah pertanyaan terkait karyanya jaksa penuntut Budi Dalton dan Pidi Baiq.
Acara hiburan musik yang dikemas seperti sidang di pengadilan namun kocak ini dipimpin hakim Man Jasad, vokalis band metal Jasad. Di hari penayangan, ribuan penonton sudah bergabung menyaksikan penampilan Ardhito Pramono dengan rompi terdakwa khas Pengadilan Musik. (BACA JUGA: Perajin Tas Cimahi Mampu Bertahan di Tengah COVID-19, Omsetnya Bikin Iri )
Dalam persidangan DCDC Pengadilan Musik edisi ke-42 yang digelar di Studio Lima Jalan Jakarta, Kota Bandung itu, "terdakwa" Ardhito didampingi dua pembela, Yoga dari band Pemuda Harapan Bangsa (PHB) dan Ruly Cikapundung. (BACA JUGA: Klarifikasi Kapolrestabes Bandung terkait Insiden Kekerasan di Kampus Unisba )
Ardhito adalah musisi yang mengusung genre jazz populer. Berbekal niat mengubah imej masyarakat tentang musik jazz yang sulit dicerna dan dinikmati, Ardhito menyuguhkan lagu-lagu berirama jazz easy listening dan berhasil menggaet pendengar milenial. (BACA JUGA: Dua Kakak Beradik Ini Miliki 24 Jari, 12 Jari Tangan dan 12 Jari Kaki )
Awal kecintaan Ardhito dengan musik jazz datang dari sang kakek yang kerap tampil di Istana Negara di era pemerintahan Presiden Soekarno. Selain kakek, musik Ardhito juga banyak dipengaruhi oleh sejumlah musisi jazz Tanah Air, seperti Sam Saimun, Theresa Zen, Ismail Marzuki, dan Rita Zahara.
"Saya ingin ingatkan, orang Indonesia itu gak jauh dari jazz, keroncong, dan swing keroncong. Melalui lagu-lagu lebih kekinian, semoga dapat mengubah stigma masyarakat bahwa musik jazz itu mikir," kata Ardhito, Jumat (9/10/2020) malam.
Pada 2017, Ardhito merilis album perdana 'Ardhito Pramono'. Kemudian masih di 2017, Ardhito kembali hadir dengan mini album bertajuk 'Playlist Vol 2'.
Setahun setelah merilis mini album pertama, musisi yang hits dengan lagu 'Bitterlove' tersebut, melahirkan albumExtended Play (EP) bertajuk 'Craziest Thing Happened In My Backyard'.
Acara hiburan musik yang dikemas seperti sidang di pengadilan namun kocak ini dipimpin hakim Man Jasad, vokalis band metal Jasad. Di hari penayangan, ribuan penonton sudah bergabung menyaksikan penampilan Ardhito Pramono dengan rompi terdakwa khas Pengadilan Musik. (BACA JUGA: Perajin Tas Cimahi Mampu Bertahan di Tengah COVID-19, Omsetnya Bikin Iri )
Dalam persidangan DCDC Pengadilan Musik edisi ke-42 yang digelar di Studio Lima Jalan Jakarta, Kota Bandung itu, "terdakwa" Ardhito didampingi dua pembela, Yoga dari band Pemuda Harapan Bangsa (PHB) dan Ruly Cikapundung. (BACA JUGA: Klarifikasi Kapolrestabes Bandung terkait Insiden Kekerasan di Kampus Unisba )
Ardhito adalah musisi yang mengusung genre jazz populer. Berbekal niat mengubah imej masyarakat tentang musik jazz yang sulit dicerna dan dinikmati, Ardhito menyuguhkan lagu-lagu berirama jazz easy listening dan berhasil menggaet pendengar milenial. (BACA JUGA: Dua Kakak Beradik Ini Miliki 24 Jari, 12 Jari Tangan dan 12 Jari Kaki )
Awal kecintaan Ardhito dengan musik jazz datang dari sang kakek yang kerap tampil di Istana Negara di era pemerintahan Presiden Soekarno. Selain kakek, musik Ardhito juga banyak dipengaruhi oleh sejumlah musisi jazz Tanah Air, seperti Sam Saimun, Theresa Zen, Ismail Marzuki, dan Rita Zahara.
"Saya ingin ingatkan, orang Indonesia itu gak jauh dari jazz, keroncong, dan swing keroncong. Melalui lagu-lagu lebih kekinian, semoga dapat mengubah stigma masyarakat bahwa musik jazz itu mikir," kata Ardhito, Jumat (9/10/2020) malam.
Pada 2017, Ardhito merilis album perdana 'Ardhito Pramono'. Kemudian masih di 2017, Ardhito kembali hadir dengan mini album bertajuk 'Playlist Vol 2'.
Setahun setelah merilis mini album pertama, musisi yang hits dengan lagu 'Bitterlove' tersebut, melahirkan albumExtended Play (EP) bertajuk 'Craziest Thing Happened In My Backyard'.
tulis komentar anda