Kiainya Disebut Antek PKI, Ribuan Warga NU Kepung Polres Pamekasan

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 20:51 WIB
Setelah menunggu selama lima hari, ternyata belum ada kepastian terkait penanganan kasus ujaran kebencian ini. Sehingga, ribuan warga NU kembali mendatang Polres Pasuruan, untuk menagih janji Kapolres Pamekasan. (Baca juga: Ini Alasan UGM Tunjuk Bambang Purwoko Jadi TGPF Intan Jaya )

Ribuan massa ini tertahan oleh barikade polisi yang telah mengadang massa sejauh 100 meter sebelum memasuki Markas Polres Pamekasan. Ribuan massa tersebut, berhasil menjebol pagar betis polisi, dan menggelar orasi di Markas Polres Pamekasan.

Menurut Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adi Putranto, kasus ujaran kebencian tersebut telah dilimpahkan ke Polda Jatim. "Kasusnya ditangani Polda Jatim, karena di sana ada tim kriminal siber," tegasnya. (Baca juga: Rusuh di Malang, 31 Pelajar Turut Diperiksa Polresta Malang Kota )

Ribuan warga Nahdliyin akhirnya membubarkan diri, setelah para ulama NU memberikan jaminan bahwa Polres Pamekasan, akan mengungkap dan menangkap pelaku ujaran kebencian tersebut.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!