Kejaksaan dan IAD Pasangkayu Beri Bantuan Sembako ke Panti Asuhan
Rabu, 06 Mei 2020 - 13:17 WIB
PASANGKAYU - Kejaksaan Negeri Pasangkayu dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah (IAD) Pasangkayu beri bantuan sambako kepada Yayasan Pondok Dakwah dan Lembaga Kesejahteraan Anak (Panti Asuhan) Ashabul Kahfi Desa Ako, Selasa (5/5/2020).
Pemberian bantuan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu Imam MS Sidabutar, yang didampingi oleh para Kasi, Staff, honorer dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Pasangkayu, yang diterima langsung ketua Panti Asuhan Ashabil Kahfi Ako.
Kejari Pasangkayu, Imam, mengatakan pemberian bantuan sembako kepada Panti Asuhan di Pasangkayu merupakan rangkaian dari bakti sosial Kejaksaan Negeri dan IAD Pasangkayu, sebagai bentuk kepedulian sosial di tengah masa pandemi COVID-19 dan dalam bulan Ramadan 1441 Hijriyah.
"Kejaksaan Negeri telah melaksanakan Bakti Sosial berupa pemberian bahan kebutuhan pokok kepada Yayasan Pondok Dakwah dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (Panti Asuhan) LKSA Ashabul Kahfi Matra Desa Ako Kabupaten Pasangkayu," ucap Imam.
Lanjut Imam, bahwa kegiatan Bakti Sosial ini sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri Pasangkayu bersama IAD Kabupaten Pasangkayu di bulan suci Ramadan 1441 H kepada Panti Asuhan Ashabul Kahfi Desa Ako.
Lebih lanjut Kejari Imam juga menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan arahan dari Kejaksaan Agung RI dan telah di Programkan oleh Kejaksaan Negeri dan IAD Pasangkayu, sebagai bentuk kepedulian kepada sesama sekiranya dapat meringakankan beban bagi anak-anak yang ada di panti asuhan tersebut.
Selain menyerahkan sembako, Kejaksaan Negeri dan IAD Pasangkayu juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di Bundaran Smart Pasangkayu sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat di masa pandemi COVID-19.
Paket kebutuhan bahan pokok yang diserahkan berupa Beras 250 kg, telur 10 rak, Indomie 10 dos, kecap manis16 botol, teh celup 16 kotak, gula 16 kg, minyak goreng 16 liter dan masker ± 60 pcs.
Lihat Juga: Selundupkan Puluhan Reptil Dilindungi, Mahasiswi Korea Diamankan Petugas Karantina Banten
Pemberian bantuan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu Imam MS Sidabutar, yang didampingi oleh para Kasi, Staff, honorer dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Pasangkayu, yang diterima langsung ketua Panti Asuhan Ashabil Kahfi Ako.
Kejari Pasangkayu, Imam, mengatakan pemberian bantuan sembako kepada Panti Asuhan di Pasangkayu merupakan rangkaian dari bakti sosial Kejaksaan Negeri dan IAD Pasangkayu, sebagai bentuk kepedulian sosial di tengah masa pandemi COVID-19 dan dalam bulan Ramadan 1441 Hijriyah.
"Kejaksaan Negeri telah melaksanakan Bakti Sosial berupa pemberian bahan kebutuhan pokok kepada Yayasan Pondok Dakwah dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (Panti Asuhan) LKSA Ashabul Kahfi Matra Desa Ako Kabupaten Pasangkayu," ucap Imam.
Lanjut Imam, bahwa kegiatan Bakti Sosial ini sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri Pasangkayu bersama IAD Kabupaten Pasangkayu di bulan suci Ramadan 1441 H kepada Panti Asuhan Ashabul Kahfi Desa Ako.
Lebih lanjut Kejari Imam juga menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan arahan dari Kejaksaan Agung RI dan telah di Programkan oleh Kejaksaan Negeri dan IAD Pasangkayu, sebagai bentuk kepedulian kepada sesama sekiranya dapat meringakankan beban bagi anak-anak yang ada di panti asuhan tersebut.
Selain menyerahkan sembako, Kejaksaan Negeri dan IAD Pasangkayu juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di Bundaran Smart Pasangkayu sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat di masa pandemi COVID-19.
Paket kebutuhan bahan pokok yang diserahkan berupa Beras 250 kg, telur 10 rak, Indomie 10 dos, kecap manis16 botol, teh celup 16 kotak, gula 16 kg, minyak goreng 16 liter dan masker ± 60 pcs.
Lihat Juga: Selundupkan Puluhan Reptil Dilindungi, Mahasiswi Korea Diamankan Petugas Karantina Banten
(alf)
tulis komentar anda