Serikat Pekerja PLN UIW Sulselbar Tolak UU Cipta Kerja

Kamis, 08 Oktober 2020 - 12:34 WIB
"Kami meminta agar Undang-undang tersebut segera dicabut dan tidak diberlakukan, dan dipastikan semakin banyak penolakan sejumlah pihak," tegasnya.

Dia mennyebutkan, Serikat Pekerja PLN UIW Sulselbar menaungi 1.514 karyawan PLN, dari jumlah tersebut terdapat 5.339 pegawai alih daya atau outsourcing yang juga tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia bekerja di PLN.

Baca Juga: Siapa Sih yang Diuntungkan dari Pengesahan UU Cipta Kerja?

"Kami turun ke jalan berunjuk rasa sebagai bentuk solidaritas sesama pekerja atau buruh, yang juga turut memperjuangkan hak-haknya," pungkasnya.

Usai berunjuk rasa, sejumlah anggota dewan khususnya dari Fraksi Demokrat hendak menerima pengunjuk rasa. Hanya saja, SP PLN UIW Sulselbar menolak hal itu karena menurutnya yang bertanggungjawan adalah Anggota DPR RI.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!