Tuntut Batalkan UU Omnibus Law, Massa Aksi Bergerak ke Indrapura
Kamis, 08 Oktober 2020 - 11:23 WIB
SURABAYA - Ribuan massa dari berbagai elemen mulai bergerak ke kantor DPRD Jatim Jalan Indrapura, Surabaya , Kamis (8/10/2020).
Sambil berorasi, mereka membentangkan spanduk penolakan UU Omnibus Law . Bagi mereka, aturan baru itu tak berpihak pada masyarakat kecil. (Baca juga: Bundaran Waru Macet Total, Massa Berkumpul di Jalan A Yani )
"Tidak ada empati dari DPR, di tengah masyarakat susah karena pandemi, mereka malah membuat masalah dengan mengesahkan UU Omnibus Law," kata seorang buruh Zamroni. (Baca juga: Ribuan Mahasiswa Blokade Jalan Menuju Bandara dan Bakar Ban Bekas )
Baik buruh maupun mahasiswa yang ikut aksi hari ini menilai, kalau UU Omnibus Law tetap dipaksakan untuk hadir, maka nasib para pekerja semakin terpuruk.
Massa pun semakin bertambah besar ketika ribuan buruh lainnya dari arah Rungkut ikut bergabung. Mereka memenuhi seluruh ruas jalan di sisi frontage road A Yani.
Massa berencana untuk menduduki dua tempat vital di Surabaya, yakni kantor DPRD Jatim dan Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo.
Sambil berorasi, mereka membentangkan spanduk penolakan UU Omnibus Law . Bagi mereka, aturan baru itu tak berpihak pada masyarakat kecil. (Baca juga: Bundaran Waru Macet Total, Massa Berkumpul di Jalan A Yani )
"Tidak ada empati dari DPR, di tengah masyarakat susah karena pandemi, mereka malah membuat masalah dengan mengesahkan UU Omnibus Law," kata seorang buruh Zamroni. (Baca juga: Ribuan Mahasiswa Blokade Jalan Menuju Bandara dan Bakar Ban Bekas )
Baik buruh maupun mahasiswa yang ikut aksi hari ini menilai, kalau UU Omnibus Law tetap dipaksakan untuk hadir, maka nasib para pekerja semakin terpuruk.
Massa pun semakin bertambah besar ketika ribuan buruh lainnya dari arah Rungkut ikut bergabung. Mereka memenuhi seluruh ruas jalan di sisi frontage road A Yani.
Massa berencana untuk menduduki dua tempat vital di Surabaya, yakni kantor DPRD Jatim dan Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo.
(nth)
tulis komentar anda