Perekrutan KPPS Dibuka, KPU Medan: Sebelum Ditetapkan, KPPS Wajib Rapid Tes

Kamis, 08 Oktober 2020 - 06:19 WIB
"Kami sangat mengharapkan dukungan Pemko Medan sehingga pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dapat berjalan dengan lancar. Besar harapan kami agar calon peserta yang melakukan pemeriksaan kesehatan dipermudah. Setelah lulus seleksi dan sebelum penetapan, maka peserta akan mengikuti rapid test. Jika hasilnya reaktif atau positif, maka peserta yang bersangkutan langsung diganti," ungkapnya.

Semantara itu, Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan, Arief Sudarto Trinugroho menuturkan Pemko Medan akan mendukung penuh sehingga Pilkada Wali Kota Medan 2020 berjalan dengan sukses dan lancar. (Baca juga: Polisi dan Pemkab Simalungun Diimbau Larang Bimtek APDESI saat Pandemi)

Apalagi pelaksanaan Pilkada kali ini berbeda dari Pilkada sebelumnya karena berlangsung di tengah pandemi COVID-19. (Baca juga: Partai Perindo Siap Menangkan Paslon Dambaan di Pilkada Sergai)

Itu sebabnya, Pjs Wali Kota berpesan agar jangan sampai terjadinya kluster baru setelah digelarnya pilkada. Sebab, Pemko Medan kata Pjs wali kota, terus berupaya keras agar Medan keluar dari zona merah.

"Yang rawan saya lihat ketika masyarakat datang ke TPS dan menumpuk untuk menunggu giliran mencoblos. Saya minta KPU dapat mengatasinya dengan baik," ujarnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!