Perekrutan KPPS Dibuka, KPU Medan: Sebelum Ditetapkan, KPPS Wajib Rapid Tes

Kamis, 08 Oktober 2020 - 06:19 WIB
Komisioner KPU Kota Medan saat audiensi dengan Pjs Wali Kota Medan di Balai Kota Medan, Rabu (7/10/2020). Foto/Ist
MEDAN - Perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai dibuka pendaftarannya sejak, Rabu (7/10/2020).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyebut sebelum ditetapkan, calon anggota KPPS nantinya akan mengikuti rapid tes.



Ketua KPU Kota Medan, Agusyah Ramadani Damanik mengatakan tahapan kampanye telah dimulai sejak 26 September hingga 5 Desember mendatang.

"Tahapan-tahapan Pilkada Wali Kota Medan 2020 yang telah kami kerjakan perlu dilaporkan karena dana yang digunakan bersumber dari APBD Kota Medan. Selain tahapan masa kampanye. Kami juga tengah dalam proses rekrutmen anggota KPPS yang berjumlah sekitar 38.000 orang. Rekrutmen calon anggota KPPS telah dibuka sejak har ini Rabu 7 sampai 13 Oktober mendatang," jelas Agusyah saat melakukan kunjungan silaturahmi di Balai Kota Medan, Rabu (7/10/2020).

Terkait rekrutmen calon anggota KPPS, Agusyah sangat mengharapkan dukungan penuh Pemko Medan. Sebab, salah satu persyaratan untuk bisa mengikuti seleksi harus memiliki surat kesehatan.

Lantaran Petugas KPPS yang direkrut sebanyak 38.000 orang, tentunya para calon yang akan mengikuti akan mengikuti pemeriksaan kesehatan di seluruh puskemas di Kota Medan guna mendapatkan surat kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!