Banggar Laporkan Hasil Pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2020

Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:28 WIB
Wakil Ketua DPRD Tana Toraja , Yohanis Lintin Paembongan yang memimpin jalannya rapat paripurna mengatakan, laporan Banggar DPRD Tana Toraja atas rancangan KUA-PPAS menjadi dasar pemerintah daerah menyusun rancangan APBD Perubahan 2020

Baca juga: Pemerintah dan DPRD Minta PT Malea Perbaiki Ruas Jalan Makale-Sapan Deata

"Masukan-masukan anggota DPRD dalam rapat paripurna ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun RAPBD Perubahan 2020," kata legislator PDI Perjuangan Tana Toraja itu.

Sementara itu, Pjs Bupati Tana Toraja Asri Sahrun usai penandatanganan nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2020 menyatakan, gambaran rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2020 merupakan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Begitu pula rancangan KUA-PPAS sudah sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat.

"Meski begitu, tidak semua usulan masyarakat diakomodir karena keterbatasan keuangan daerah," ujar Pjs Bupati Tana Toraja.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!