Tiga Pasang Remaja Pesta Seks di Rumah Kosong, Pemkab Pidie Aceh Minta Diproses Secara Hukum

Rabu, 07 Oktober 2020 - 14:21 WIB
Ilustrasi/SINDOnews
KABUPATEN PIDIE - Kasus tiga pasang remaja yang digerebek warga di rumah kosong di Kabupaten Pidie, Aceh, karena pesta seks memicu reaksi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie. Pemkab meminta aparat hukum memproses secara hukum keenam remaja tersebut.

(Baca juga: Sadis, 3 Pria Sandera 3 Bocah Laki-laki Lalu Diperkosa)

Wakil Bupati Pidie Fadlullah TM Daud mengatakan, peristiwa itu sangat memprihatinkan, apalagi terkait anak di bawah umur yang melakukan perbuatan itu.

(Baca juga: Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Mahasiswa Duduki Gedung DPRD)

Meski hasil pendalaman Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Keenam pelaku tidak tepat disebut pesta seks, namun Wagub Fadlullah menganggap tetap perbuatan mereka melanggar.

(Baca juga : Putar Hadis Nabi Saat Show Lingerie, Rihanna Panen Badai Kecaman )

Fadlullah menambahkan, setelah kejadian tersebut pihak desa harus melakukan langkah-langkah penguatan sebagai upaya pemyelamatan generasi muda. "Penggerebekan itu, diharapkan menjadi bahan refleksi bagi semua pihak," ujar Fadlullah, Rabu (7/10/2020).

Sebelumnya, tiga pasang remaja bukan suami istri digerebek warga karena diduga menggelar pesta seks di sebuah rumah kosong di Pidie. Saat gerebek warga pada Kamis (1/10/2020) sekitar pukul 03.00 WIB, ketiga pasang remaja tersebut masih di bawah umur. Di depan penegak hukum, ketiganya mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan badan.
(zil)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content