Penyelundupan 195 Kg Ganja di Bakauheni Digagalkan Polisi

Rabu, 07 Oktober 2020 - 12:09 WIB
Penyelundupan 195 Kg Ganja di Bakauheni Digagalkan Polisi. Foto/iNewsTV/Heri Fulistiawan
LAMPUNG SELATAN - Petugas gabungan Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan dan KSKP Bakauheni berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kilogram ganja siap edar di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Barang haram tersebut diselundupkan menggunakan truk jasa ekspedisi yang diangkut dari Medan, Sumatera Utara dan akan dikirim ke Pulau Jawa. (Baca juga: Buron 3 Bulan, Pelaku Curas yang Menewaskan Korbannya di Lampung Selatan akhirnya Dibekuk )



Sebanyak 195 kilogram narkotika golongan 1 jenis ganja berhasil disita petugas gabungan Satnarkoba Polres Lampung Selatan dan KSKP Bakauheni di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.(Baca juga: BNNP Gagalkan Penyelundupan 301 Kg Ganja di Pelabuhan Bojo )

Ratusan kilogram barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di Pulau Jawa yang diselundupkan dari Medan, SUmut, melalui jalur darat dengan diangkut dengan kendaraan paket truk ekspedisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!