Wali Kota Solo Sambut Perpres Terkait PPPK
Senin, 05 Oktober 2020 - 21:08 WIB
Setelah menjadi PPPK, maka nasibnya hampir sama dengan PNS. Mereka akan mendapat gaji dari dana alokasi umum (DAU), serta tunjangan tunjangan.
Wali Kota mengaku sudah melakukan hitung hitungan terkait PPPK dan dipastikan tidak akan mempengaruhi kondisi keuangan daerah.
Dirinya tidak hafal jumlah TKPK, termasuk guru honorer yang dimiliki Pemkot Solo. Para TKPK akan menjalani tes terlebih dahulu sebelum berubah status menjadi PPPK. Ijazah yang dimiliki akan mempengaruhi, sama halnya seperti PNS.
Rudy mengaku sejak awal telah mengusulkan agar status tenaga harian lepas (THL), guru honorer, dan TKPK bisa menjadi pegawai PPPK.
Prosesnya akan dilaksanakan bertahap dengan memperhatikan kondisi keuangan. Masa kerja nantinya juga akan mempengaruhi. (Baca juga: Bawaslu Minta Satpol PP Tertibkan APK Melanggar di Pilwalkot Solo)
Wali Kota mengaku sudah melakukan hitung hitungan terkait PPPK dan dipastikan tidak akan mempengaruhi kondisi keuangan daerah.
Dirinya tidak hafal jumlah TKPK, termasuk guru honorer yang dimiliki Pemkot Solo. Para TKPK akan menjalani tes terlebih dahulu sebelum berubah status menjadi PPPK. Ijazah yang dimiliki akan mempengaruhi, sama halnya seperti PNS.
Rudy mengaku sejak awal telah mengusulkan agar status tenaga harian lepas (THL), guru honorer, dan TKPK bisa menjadi pegawai PPPK.
Prosesnya akan dilaksanakan bertahap dengan memperhatikan kondisi keuangan. Masa kerja nantinya juga akan mempengaruhi. (Baca juga: Bawaslu Minta Satpol PP Tertibkan APK Melanggar di Pilwalkot Solo)
Lihat Juga :