Wali Kota Solo Sambut Perpres Terkait PPPK

Senin, 05 Oktober 2020 - 21:08 WIB
Wali Kota Solo Sambut Perpres Terkait PPPK. Foto/Dok
SOLO - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) menyambut positif terbitnya Perpres Nomor 98/2020 Tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perpres itu diharapkan memberikan kepastian kepada tenaga kontrak yang setiap tahun harus memperbaharui perjanjian kontrak.



“Kalau tidak PPPK, kasihan kalau setiap tahun harus perjanjian kontrak,” kata Rudy, Senin (5/10/2020).

Dengan adanya Perpres, dirinya berharap kondisi tenaga tenaga kontrak perjanjian kerja (TKPK) yang dimiliki Pemkot Solo menjadi lebih baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!