Pekan Depan Perda Wajib Masker di Gowa Efektif Berlaku
Senin, 05 Oktober 2020 - 18:00 WIB
Begitupula dengan 17 kecamatan lainnya. Seperti di Kecamata Barombong melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker yang sasaran kali ini di batas poros Desa Kanjilo.
Kasubag Humas Polres Gowa , AKP Mangatas Tambunan mengatakan, operasi yustisi penggunaan masker ini digelar setiap hari.
Warga yang melanggar diberikan sanksi berupa teguran. "Selain itu mengajak agar waga mulai saat ini dapat mengupayakan menggunakan masker yang berkualitas sesuai standar kesehatan, setidaknya harus 2 lapis agar, dapat menjaga tubuh dari ancaman virus COVID-19 ," tandasnya.
(luq)
tulis komentar anda