Pekan Depan Perda Wajib Masker di Gowa Efektif Berlaku

Senin, 05 Oktober 2020 - 18:00 WIB
loading...
Pekan Depan Perda Wajib...
Operasi yustisi di salah satu wilayah di Kabupaten Gowa. Tampak seorang pengendara menjalani sanksi yang diberikan petugas. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A A A
GOWA - Peraturan Daerah (Perda) Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penanganan dan Pencegahan COVID-19 di Kabupaten Gowa akan mulai diberlakukan secara efektif Senin (12/10/2920) pekan depan.

Kepastian pemberlakuan perda ini disampaikan Pjs Bupati Kabupaten Gowa , Andi Aslam Patonangi saat memimpin coffee morning pimpinan SKPD lingkup pemkab Gowa secara virtual, Senin (5/10/2020).

Menurut Aslam Patonangi, Perda Wajib Masker ini sudah lama disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Perda ini juga sudah disosialisasikan di 18 kecamatan di Kabupaten Gowa. Selain itu, perda ini juga sudah ditandatangani oleh Bupati dan sudah dilembardaerahkan.

Baca juga: KNPI Gowa Diharap Jadi Pionir Penerapan Perda Wajib Masker

"Saya berharap kembali dilakukan sosialisasi wajib masker terlebih dahulu dengan membagikan masker dan melakukan beberapa kegiatan seperti pembagian flyer kepada masyarakat dan para pelaku-pelaku usaha, memasang pengumuman di tempat-tempat umum yang memuat isi Perda Nomor 2 Tahun 2020, kewajiban masyarakat dan sanksi bagi yang melanggarnya," tegasnya.

Aslam berharap, dengan persiapan-persiapan ini, perda bisa diberlakukan dengan efektif dan bisa meminimalisir pelanggaran, sehingga tidak ada masyarakat yang terkena sanksi.

Selain itu, Aslam juga berharap agar segera dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan. Permintaan Aslam ini sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait Pembentukan Satgas COVID-19.

"Kita ingin menjadikan Satgas ini sebagai instrumen dari implementasi Penerapan Perda Nomor 2 Tahun 2020. Jadi pada saat kita berlakukan efektif di tanggal 12 Oktober mendatang, kita sudah lakukan sosialisasi dan instrumen implementasi dalam bentuk satgas juga sudah sudah siap," tambahnya.

Sementara itu aparat gabungan, kepolisian TNI bersama Satpol PP terus menggencarkan operasi yustisi di wilayah Kabupaten Gowa. Khusus di Sungguminasa menyasar pasar-pasar tradisional seperti pasar sentral dan pasar Minasa Maupa dan jalan protokol.

Baca juga: Pjs Bupati Gowa Ikut Rakor Evaluasi Kampanye Pilkada Bareng Mahfud MD

Begitupula dengan 17 kecamatan lainnya. Seperti di Kecamata Barombong melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker yang sasaran kali ini di batas poros Desa Kanjilo.

Kasubag Humas Polres Gowa , AKP Mangatas Tambunan mengatakan, operasi yustisi penggunaan masker ini digelar setiap hari.

Warga yang melanggar diberikan sanksi berupa teguran. "Selain itu mengajak agar waga mulai saat ini dapat mengupayakan menggunakan masker yang berkualitas sesuai standar kesehatan, setidaknya harus 2 lapis agar, dapat menjaga tubuh dari ancaman virus COVID-19 ," tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Arena Judi Sabung...
2 Arena Judi Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Petugas Bongkar dan Bakar Lokasi
Geng Motor Remaja Serang...
Geng Motor Remaja Serang Permukiman Warga di Gowa dengan Panah, 3 Orang Luka-luka
Kabar Duka, Raja Gowa...
Kabar Duka, Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo Meninggal Dunia
Kagumi Kemajuan Desa...
Kagumi Kemajuan Desa di Jateng, Kepala Desa dan Bupati Gowa Belajar ke Ganjar
P4S Punya Peran Penting...
P4S Punya Peran Penting Mendukung Pembangunan Pertanian
Pemerintah Kabupaten...
Pemerintah Kabupaten Gowa Percayakan ITPLN untuk Pengembangan SDM
AgenBRILink Dekatkan...
AgenBRILink Dekatkan Akses Layanan Keuangan bagi Petani di Gowa
Ganjar Mbangun Ndeso...
Ganjar Mbangun Ndeso Bisa Jadi Contoh Daerah Lain
Masuk 36 Event Terbaik...
Masuk 36 Event Terbaik Dunia, Kopi Topidi Gowa Jadi Brand Terkenal
Rekomendasi
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Mbappe Ungkap Momen...
Mbappe Ungkap Momen Terjebak 2 Jam di Ruang Ganti
Berita Terkini
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Infografis
Tentara Ukraina Hanya...
Tentara Ukraina Hanya Bertahan Beberapa Hari di Garis Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved