Tak Ada Kasus Baru, Iqbal Minta Protkes COVID-19 Tetap Diintensifkan

Senin, 05 Oktober 2020 - 14:28 WIB
Hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan urgensi dari penerapan disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 . Instruksi Pjs Bupati Iqbal Suaheb ini langsung direspon dengan cepat oleh para Camat, dan segera akan melaksanakan pemantauan penerapan dan penegakan protokol kesehatan di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Iqbal Suhaeb Evaluasi Penanganan COVID-19 Luwu Utara

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara telah menerbitkan Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 . Perbup ini mengatur tentang pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sanksi, sosialisasi dan partisipasi, serta pendanaan. Dalam Perbup ini masyarakat wajib melakukan 4 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!