Dianggap Lecehkan Islam, Pengguna Tiktok di Bandung Diamankan Polisi

Senin, 05 Oktober 2020 - 12:04 WIB
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
BANDUNG - KWS, seorang pengguna Tiktok di Kota Bandung diamankan polisi karena dianggap mengunggah konten melecehkan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

Dalam akun Tiktok, @kenwilboy, KWS membuat konten video di depan Masjid Pesantren Persis 1-2 Pajagalan, Kota Bandung. Konten video itu berisi KWS merujuk ke masjid tengah memutar lagu di aplikasi Tiktok. Informasi yang diperoleh, konten video Tiktot tersebut dibuat dan diunggah KWS pada Minggu (4/10/2020). (BACA JUGA: Viral, Pemuda Buka Pintu Belakang Mobil Melaju di Jalan Tol Ditilang Polisi )

"Gua lagi jalan-jalan terus gua mendengar suara ini (suara musik) ternyata suaranya dari sana guys (menunjuk Masjid Pajagalan). Yang nyetel lagu ini bener bener gak ada ahlak, kacau, kacau, haduh," kata KWS, pemilik akun Tiktok, @kenwilboy, dalam unggahannya. (BACA JUGA: Merak Hijau di Kebun Binatang Bandung Bertelur 14 Butir, 2 Sudah Menetas )

Unggahan tersebut memicu kemarahan para jamaah Persis dan alumni pesantren Pajagalan. Ratusan komentar bernada kecaman membanjiri akun Instagram milik KWS. (BACA JUGA: Sebelum Tewas ASN Kejari Labuhanbatu Dibenamkan ke Lumpur )



Jamaah Persis menilai perbuatan KWS merupakan berita bohong atau hoaks. KWS, pemilik akun @kenwilboy,diduga melakukan editan terhadap konten tersebut.

Tak lama setelah kontennya mencuat di media sosial, KSW, pemilik akun Tiktok @kenwilboy tersebut, diamankan oleh beberapa jamaah Masjid Pajagalan dan diserahkan ke Polsek Astanaanyar. Selanjutnya kasus ini dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Bandung.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan, penyidik telah mengamankan dan memeriksa pemilik akun Tiktok @kenwilboy tersebut.

Rencananya siang ini, polisi akan menggelar konferensi pers soal kejadian tersebut. "Betul (KWS, pengguna Tiktok dengan akun @kenwilboy) sudah diamankan. Jam 14.00 WIB (siang nanti), press release," kata AKBP Galih Indragiri, Senin (5/10/2020).
(awd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content