Kisah Sedih Polisi: Cacat Usai Ditabrak, Tapi Pelaku Tak Mau Tanggung Biaya Pengobatan
Rabu, 06 Mei 2020 - 01:10 WIB
MAKASSAR - Seorang polisi yang bertugas di Polsk Pallangga bernama Aiptu Zaenal terpaksa harus menderita cacat usai ditabrak oleh pelajar SMA berinisial AGL. Derita Zaenal makin bertambah sebab orang tua pelaku tak mau bertanggungjawab membiayai perawatan medis yang harus dijalani korban, padahal tergolong orang mampu secara finansial.
Kisah sedih Zaenal diungkapkan sang Istri, Andi Rawi kepada SINDOnews saat ditemui di kediamannya, Selasa (05/05/2020).
"Bayangkan uang asuransi Rp20 juta itu sudah habis, total kami keluarkan itu sudah Rp70-80 juta, belum lagi biaya biaya yang tidak dicover BPJS, ganti perban dan mungkin dalam waktu dekat akan operasi lagi," keluh Rawi menahan kesedihan.
Ia mengungkapkan, insiden kecelakaan tersebut bermula saat seorang anak SMA (pelaku) melakukan aksi kebut-kebutan dan menerobos perempatan. Lantaran melaju dengan kecepatan tinggi, motor moge yang dikendarai pelaku menabrak sebuah mobil di perempatan jalan Botolempangan.
"Mungkin karena memang kecepatan motor cukup tinggi, motor itu juga terlempar dan mengenai suami saya dan mengakibatkan perutnya sobek dan patah kaki, "ungkapnya.
Mendapatkan luka tersebut Aiptu Zaenal diungkapnya harus menjalani operasi dan perawatan yang menghabiskan banyak sekali biaya. Bahkan asuransi senilai Rp20 juta tak cukup dan harus ditanggulangi dengan BPJS dan sejumlah tabungan yang mereka miliki.
Mirisnya, pelaku kata Andi Rawi hingga kini malah melakukan cara-cara tidak terpuji untuk menghindar dari tanggungjawabnya menanggung biaya pengobatan suaminya tersebut.
"Awalnya memang sudah ada kesepakatan agar ini diselesaikan secara kekeluargaan, saat itu ibu pelaku yang berprofesi sebagai dokter memang sudah memberi Rp20 juta, tapi itu juga tidak cukup. Kami berharap ada dana tersedia Rp80 juta. Tapi mereka menolak dan malah menekan dengan cara menggunakan pengaruh atasan suami saya," ujarnya.
Ibu pelaku yang memang merupakan dokter tersebut kata Andi Rawi berkeras tidak mau memberi uang sejumlah tersebut, malah mengutus orangnya dan mengaku hanya akan memberi sekitar Rp15 juta.
Kasus ini sendiri telah ditangani Polrestabes Makassar di tingkat penyidikan. Pelakuyang berusia 16 tahun inipun juga telahditetapkan sebagai tersangka.
Ketgam : Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Makassar. Foto : SINDOnews/Doc
Kisah sedih Zaenal diungkapkan sang Istri, Andi Rawi kepada SINDOnews saat ditemui di kediamannya, Selasa (05/05/2020).
"Bayangkan uang asuransi Rp20 juta itu sudah habis, total kami keluarkan itu sudah Rp70-80 juta, belum lagi biaya biaya yang tidak dicover BPJS, ganti perban dan mungkin dalam waktu dekat akan operasi lagi," keluh Rawi menahan kesedihan.
Ia mengungkapkan, insiden kecelakaan tersebut bermula saat seorang anak SMA (pelaku) melakukan aksi kebut-kebutan dan menerobos perempatan. Lantaran melaju dengan kecepatan tinggi, motor moge yang dikendarai pelaku menabrak sebuah mobil di perempatan jalan Botolempangan.
"Mungkin karena memang kecepatan motor cukup tinggi, motor itu juga terlempar dan mengenai suami saya dan mengakibatkan perutnya sobek dan patah kaki, "ungkapnya.
Mendapatkan luka tersebut Aiptu Zaenal diungkapnya harus menjalani operasi dan perawatan yang menghabiskan banyak sekali biaya. Bahkan asuransi senilai Rp20 juta tak cukup dan harus ditanggulangi dengan BPJS dan sejumlah tabungan yang mereka miliki.
Mirisnya, pelaku kata Andi Rawi hingga kini malah melakukan cara-cara tidak terpuji untuk menghindar dari tanggungjawabnya menanggung biaya pengobatan suaminya tersebut.
"Awalnya memang sudah ada kesepakatan agar ini diselesaikan secara kekeluargaan, saat itu ibu pelaku yang berprofesi sebagai dokter memang sudah memberi Rp20 juta, tapi itu juga tidak cukup. Kami berharap ada dana tersedia Rp80 juta. Tapi mereka menolak dan malah menekan dengan cara menggunakan pengaruh atasan suami saya," ujarnya.
Ibu pelaku yang memang merupakan dokter tersebut kata Andi Rawi berkeras tidak mau memberi uang sejumlah tersebut, malah mengutus orangnya dan mengaku hanya akan memberi sekitar Rp15 juta.
Kasus ini sendiri telah ditangani Polrestabes Makassar di tingkat penyidikan. Pelakuyang berusia 16 tahun inipun juga telahditetapkan sebagai tersangka.
Ketgam : Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Makassar. Foto : SINDOnews/Doc
(sri)
tulis komentar anda