Warga Probolinggo Ngamuk Serang Petugas Pemakaman Pasien COVID-19
Minggu, 04 Oktober 2020 - 20:49 WIB
PROBOLINGGO - Perlawanan terhadap petugas pemakaman pasien COVID-19 terjadi di Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (4/10/2020). Warga melawan dan menyerang petugas yang akan memakamkan jenazah M (70) warga Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.
Sebelumnya, M dirawat dan meninggal dunia di Rumah Sakit Rizani Paiton Kabupaten Probolinggo. Proses pemulasaraan jenazah dilakukan secara protokol kesehatan COVID-19. Inilah yang memicu kemarahan warga.
Koordinator Satgas Pengamanan dan Penegakan Hukum Penanganan COVID-19, Ugas Irwanto mengatakan, pasien M tersebut masuk ke rumah sakit sejak Sabtu (3/10/2020). "Setelah dilakukan pemeriksaan pasein ini meninggal dunia pada Minggu (4/10/2020)," katanya.
(Baca juga: Kasat Sabhara Polres Blitar Batal Mundur dari Kepolisian )
Saat masuk ke rumah sakit kakek ini memiliki riwayat penyakit sesak nafas. Selanjutnya dirapid test oleh tim medis di rumah sakit dan hasilnya reaktif. "Hasilnya pasien ini reaktif sedangkan untuk hasil swabnya belum keluar," ujarnya.
Ugas mengatakan, sesuai SOP, tim medis harus memberlakukan pemulasaran dan pemakamannya menggunakan protokol kesehatan.
(Baca juga: Jatim Tertinggi Kasus Perawat Meninggal Karena COVID-19 )
"Pihak keluargapun sudah diberitahu dan sepakat. Namun saat ambulan tiba di dekat lokasi pemakaman yang berdekatan dengan rumah keluarga pasien warga dan keluarganya justru berubah pikiran dan menolak untuk dimakamkan secara protokol kesehatan," tambahnya.
Sejauh ini, Ugas masih menunggu hasil swab pasien ini. "Jika nanti hasil swabnya positif akan menjadi kajian khusus dari tim Gakkum COVID-19, Sebab dinilai peristiwa ini menimbulkan keresahan dengan memprovokasi warga. Dan provokator bisa dipidanakan," tuturnya.
Sebelumnya, M dirawat dan meninggal dunia di Rumah Sakit Rizani Paiton Kabupaten Probolinggo. Proses pemulasaraan jenazah dilakukan secara protokol kesehatan COVID-19. Inilah yang memicu kemarahan warga.
Koordinator Satgas Pengamanan dan Penegakan Hukum Penanganan COVID-19, Ugas Irwanto mengatakan, pasien M tersebut masuk ke rumah sakit sejak Sabtu (3/10/2020). "Setelah dilakukan pemeriksaan pasein ini meninggal dunia pada Minggu (4/10/2020)," katanya.
(Baca juga: Kasat Sabhara Polres Blitar Batal Mundur dari Kepolisian )
Saat masuk ke rumah sakit kakek ini memiliki riwayat penyakit sesak nafas. Selanjutnya dirapid test oleh tim medis di rumah sakit dan hasilnya reaktif. "Hasilnya pasien ini reaktif sedangkan untuk hasil swabnya belum keluar," ujarnya.
Ugas mengatakan, sesuai SOP, tim medis harus memberlakukan pemulasaran dan pemakamannya menggunakan protokol kesehatan.
(Baca juga: Jatim Tertinggi Kasus Perawat Meninggal Karena COVID-19 )
"Pihak keluargapun sudah diberitahu dan sepakat. Namun saat ambulan tiba di dekat lokasi pemakaman yang berdekatan dengan rumah keluarga pasien warga dan keluarganya justru berubah pikiran dan menolak untuk dimakamkan secara protokol kesehatan," tambahnya.
Sejauh ini, Ugas masih menunggu hasil swab pasien ini. "Jika nanti hasil swabnya positif akan menjadi kajian khusus dari tim Gakkum COVID-19, Sebab dinilai peristiwa ini menimbulkan keresahan dengan memprovokasi warga. Dan provokator bisa dipidanakan," tuturnya.
(msd)
tulis komentar anda