Keluarga Ngamuk, Prarekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Pontianak Ricuh

Minggu, 04 Oktober 2020 - 08:44 WIB
Pelaku AL, pembunuhan istri dan anak di Pontianak saat prarekonstruksi. Foto/INEWSTv/Uun Yuniar
PONTIANAK - Rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak, Sumiaty (39) dan anaknya Geby (19), di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Sarasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Sabtu (3/10/2020) berlangsung ricuh.

Keluarga korban yang kesal dengan perbuatan tersangka AL (49) mencoba menerobos masuk barikade polisi untuk menghakimi pelaku. Polisi sempat kewalahan menghalau amuk keluarga korban yang datang saat prarekonstruksi. (BACA JUGA: Menghilang 3 Hari, Sumi dan Anak Gadisnya Tewas Ditusuk dan Dipukul Benda Tumpul )

Beruntung, pihak kepolisian langsung mengamankan lokasi dan membawa pelaku ke dalam mobil Unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) menuju Mapolresta Pontianak Kota. (BACA JUGA: Menghilang 3 Hari Ternyata Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh di Dalam Rumah )



Sementara itu, dalam prarekonstruksi, tersangka memperagakan 22 adegan pembunuhan sadis tersebut. Prarekonstruksi diawali saat pelaku datang ke rumah korban dengan menggunakan motor, masuk ke rumah, hingga memukul istrinya dan anaknya menggunakan besi padat. (BACA JUGA: Pasien Terancam Terlantar, Puluhan Dokter Tolak Bertugas di RS Fasilitas Khusus COVID-19 )

"Pelaku sempat menangis saat menjalani rekonstruks adegan kasus pembunuhan sadis terhadap anak dan istrinya tersebut," kata Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin.

Kini pelaku mendekam di sel Mapolres Pontianak Kota Kalimantan Barat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku akan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 351, 338, dan 340 dengan ancaman 15 tahun penjara.
(awd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content