Kemenkes Sarankan Ada Satgas Pengawas Protokol Kesehatan di Pesantren

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 23:07 WIB
Koordinator Task Force Penanganan COVID-19 Kementerian Kesehatan, Jajang Edi Priyatno mengunjungi Pesantren Al Hidayah, Banyumas, Jateng, Jumat (2/10/2020). Foto/Ist
PURWOKERTO - Santri harus disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19. Sebab jika abai dengan protokol kesehatan, maka pondok pesantren bisa menjadi klaster baru penularan COVID-19.

KoordinatorTask ForcePenanganan COVID-19 Jateng dari Kementerian Kesehatan, Jajang Edi Priyatno menuturkan, semua pihak mesti waspada karena pandemi COVID-19 belum berakhir. "Jangan lupa pakai masker, menjaga jarang dan sering mencuci tangan pakai sabun," ujarnya saat mengunjungi Pesantren Al Hidayah, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (2/10/2020). (Baca juga: 1.012 Perawat di Jawa Timur Positif Terinfeksi COVID-19)

Staf Khusus Menteri Kesehatan itu memastikan protokol kesehatan harus diterapkan dengan benar di pondok pesantren. Untuk iu perlu dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawas Protokol Kesehatan di setiap pondok pesantren. “Satgas inilah yang memantau dan mendisiplinkan pelakasanaan protokol kesehatan di pesantren,” katanya didampingi tenaga ahli Menkes, Andi dan Kepala Dinas Kesehatan Jateng, Yulianto Prabowo. (Baca juga: Ribuan Siswa di Riau Gelar Salat Hajat Agar COVID-19 Segera Hilang)

Masalah protokol kesehatan di pesantren mendapat perhatian serius Kementerian Kesehatan. Karenanya,Task ForcePenanganan COVID-19 Kementerian Kesehatan singgah di beberapa pesantren dalam 3 hari kunjungan ke Jateng.

Task Force mengunjungi Ponpes Al Istiqomah Petanahan dan Ponpes Nurul Hidayah Kebumen dilanjutkan ke Ponpes Al Hidayah Banyumas. Dalam kunjungan itu diserahkan bantuan masker, sprei, selimut, bed cover, hand sanitizer,face shield dan sembako.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content