Pjs Bupati Gowa Ikut Rakor Evaluasi Kampanye Pilkada Bareng Mahfud MD

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 18:20 WIB
Apalagi kata Aslam Patonangi, Kabupaten Gowa telah memiliki Peraturan Daerah Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan. Selain itu, dirinya juga berharap masyarakat tetap menjaga silaturahmi dan tidak ada perpecahan dan angka partisipasi pemilih di Kabupaten Gowa meningkat.

"Gowa harus tetap kondusif, kita sama-sama yang harus menjaga Gowa, sekarang saya merasa seperti orang Gowa. Jadi saya juga harus ikut menjaga Kabupaten Gowa dan kemudian protokol kesehatan COVID-19 ini harus kita tegakkan selama masa kampanye," harapnya.

Baca juga: Seminggu Kampanye Pilkada, Mahfud: Ada Pelanggaran tapi Tak Signifikan

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI , Ilham Saputra dalam pemaparannya menyebutkan, pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang akan diikuti 270 daerah di Indonesia, terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Ilham melanjutkan, sejak dimulainya tahapan kampanye pada tanggal 26 September lalu, tercatat sudah terjadi pelanggaran protokol kesehatan di 35 daerah, seperti mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak, melebihi 50 orang.

Olehnya itu, sebagai langkah lanjutan, dirinya meminta ketegasan dari penyelenggara yang ada di daerah dibantu oleh aparat keamanan untuk menindak setelah teguran tidak diindahkan agar berani menerapkan sanksi sesuai PKPU dan terus mendorong pasangan calon untuk mematuhi dan menaati pakta integritas yang telah dibuat bersama Bawaslu dan KPU di daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!